Yusril dan La Nyalla Gugat Presidential Threshold, Rocky Gerung: Dua-Duanya Punya Nyali Konstitusional

Yusril Ihza Mahendra dan La Nyalla mengajukan gugatan uji materi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) ke MK.

Yusril dan La Nyalla Gugat Presidential Threshold, Rocky Gerung: Dua-Duanya Punya Nyali Konstitusional
Yusril dan La Nyalla Gugat Presidential Threshold, Rocky Gerung: Dua-Duanya Punya Nyali Konstitusional

Rocky Gerung menilai langkah yang dilakukan La Nyalla lantaran ketua DPD RI memahami bahwa dirinya adalah wakil langsung dari rakyat. Berbeda dengan DPR RI yang menurut Rocky merupakan wakil dari partai politik.

Baca Juga: Lautaro Martinez Kian Dekat Dikontrak Arsenal

"Pak La Nyalla betul berupaya untuk mengingatkan kita bahwa ada pelanggaran konstitusi kalau presidential threshold tetap 20 persen," kata Rocky.

Sementara itu, Rocky melihat bahwa Yusril Ihza Mahendra adalah sosok yang cerdas dan cerdik dalam berargumentasi. Kendati menurutnya Yusril punya kepentingan politik dalam langkahnya tersebut.

"Dia (Yusril) seorang yang mengerti betul bahwa kepentingan politik itu harus berbasis pada ide konstitusi," kata Rocky.

Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Lawan Main Dea OnlyFans

Dengan diajukannya uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 ke MK ini, Rocky menilai bisa menimbulkan kegemparan politik.***


Editor : inilahkoran