2020, Tahun Berbagi Beban Pembiayaan untuk Selamatkan Ekonomi Nasional

Tahun 2020 mungkin benar-benar tahun yang suram dan ingin dilupakan oleh seluruh insan manusia di muka bumi karena adanya kejadian luar biasa pandemi COVID-19.

2020, Tahun Berbagi Beban Pembiayaan untuk Selamatkan Ekonomi Nasional
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Antara Foto)

INILAH, Jakarta- Tahun 2020 mungkin benar-benar tahun yang suram dan ingin dilupakan oleh seluruh insan manusia di muka bumi karena adanya kejadian luar biasa pandemi COVID-19.

Segala harapan dan impian berganti dengan ketidakpastian dan fantasi kelam, sejak wabah yang diduga berasal dari Wuhan, China, menyebar secara cepat dan menginfeksi manusia yang lalai menjaga kebersihan.

Dunia kembali terbayang-bayang oleh wabah besar yang pernah terjadi hampir seabad silam dan memakan jutaan korban di seluruh dunia yaitu Flu Spanyol pada 1918-1920.

Baca Juga : XL Axiata Bantu Fasilitasi Laboratorium IoT dan Wireless Communication di Tel-U

Sejak saat itu kegiatan ekonomi mulai melambat seiring dengan terbatasnya aktivitas manusia maupun barang dan jasa akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Indonesia tercatat kontraksi pada triwulan II-2019 minus 5,32 persen atau untuk pertama kalinya sejak krisis finansial 1998. Pertumbuhan minus ini juga hampir terjadi di seluruh negara di dunia.

Pemerintah sadar betul penanganan masalah kesehatan menjadi hal penting yang harus dijalankan sejak awal, bersamaan dengan berbagai upaya lanjutan untuk memulihkan ekonomi nasional yang lesu.

Baca Juga : XL Axiata Berkomitmen Dukung Pengembangan UMKM Perempuan

Salah satu kebijakan penting yang dilakukan adalah dengan memperlebar ruang defisit anggaran hingga 2022 melalui penerbitan Perppu No 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi UU No 2 Tahun 2020.

Halaman :


Editor : Bsafaat