Pemkot Bandung Sebut Tidak Ada Pembatasan Saat Libur Nataru

Pemkot Bandung menyebutkan tidak ada pembatasan kegiatan saat Nataru namun diharuskan tetap menjaga Prokes

Pemkot Bandung Sebut Tidak Ada Pembatasan Saat Libur Nataru
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas, saat libur perayaan natal dan tahun baru. Akan tetapi, penetapan protokol kesehatan tetap ditekankan. 
"Kondisi Covid-19 sudah melandai walau kemarin positivity rate hampir sembilan, sekarang di 5,16. BOR kita 19 persen," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron, Kamis 22 Desember 2022.
Asep Gufron menyebut, pemerintah kota saat ini tengah melakukan persiapan antisipasi libur natal dan tahun baru. Termasuk melaksanakan arahan pemerintah pusat tentang antisipasi libur nataru
"Intinya kegiatan natal tidak ada pembatasan, dalam arti kapasitas 100 persen dan tidak boleh di atas itu. Kalau ada tambahan tenda, harus ada izin kepolisian. Kalau tidak ada, kapasitas tidak boleh melebihi 100 persen," ucapnya. 
Asep mengungkapkan, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah menegaskan bahwa tidak terdapat pembatasan saat libur nataru. Namun, lebih menekankan penerapan prokes. 
"Ada penekanan prokes secara ketat, di dalam dan di luar ruangan pakai masker," ujar dia. 
Menurut Asep, pihaknya tidak akan mengarah kepada tindakan pembubaran kerumunan. Akan tetapi lebih mendorong sosialisasi kepada masyarakat untuk memakai masker saat berkegiatan di luar rumah. 
Asep menambahkan, saat ini telah menerima puluhan permohonan kegiatan libur nataru di dalam ruangan mau pun di luar ruangan. Pihaknya pun saat ini akan menyiapkan pos-pos kesehatan di tempat keramaian. 
"Izin acara banyak. Kalau sehari ada sepuluh permohonan. Misal di hotel-hotel, acara kecil-kecil. Live musik 100 orang, dan dinner 100 orang. Tidak boleh melebihi kapasitas yang ditentukan," tandasnya. *** (yogo triastopo) 


Editor : Ahmad Sayuti