Akhiri Tugas, Elih Tanamkan Fondasi Pendidikan Kota Bandung

INILAH, Bandung - Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung bahwa telah berakhirnya masa jabatan Kepala Dinas Kota Bandung selama 5 tahun, penghargaan setinggi-tingginya kepada Dr H Elih Sudiapermana, M

Akhiri Tugas, Elih Tanamkan Fondasi Pendidikan Kota Bandung
Dr. H. Elih Sudiapermana, M.Pd.

Yayan menyebutkan, Elih dikembalikan ke institusi asalnya melalui SK Wali Kota Bandung Nomor 880/278-BKPP/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang Pemberhentian Jabatan Tinggi Pratama Dinas Pendidikan Kota Bandung. Tepat setelah lima tahun lalu yakni 28 Januari 2014 dosen pendidikan luar sekolah itu dilantik jadi Kepala Dinas Pendidikan.

“Sekarang dikembalikan ke institusinya (UPI), sebagaimana amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 karena masa jabatan pimpinan tinggi maksimal lima tahun. Pak Elih selesai bertugas di saat Pemkot Bandung sudah mempunyai fondasi yang bagus yang diciptakan beliau. Bukan berarti tidak terpakai, justru sebaliknya,” ungkap Yayan.

Halaman :


Editor : inilahkoran