Alhamdulillah, PMI Asal Cianjur yang Jadi Korban TPPO Dalam Proses Pemulangan ke Indonesia

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan, Ida seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, yang diduga dijadikan PSK di Dubai, Uni Emirate Arab tengah dalam proses pemulangan ke Indonesia.

Alhamdulillah, PMI Asal Cianjur yang Jadi Korban TPPO Dalam Proses Pemulangan ke Indonesia
INILAHKORAN, Bandung - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan, Ida seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, yang diduga dijadikan PSK di Dubai, Uni Emirate Arab tengah dalam proses pemulangan ke Indonesia.
Ida merupakan salah satu korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), oleh oknum tak bertanggungjawab.
Dia melanjutkan, saat ini kasusnya telah ditangani oleh Polres Cianjur untuk mendapat pendalaman lebih lanjut. Khususnya dalang utama pelaku TPPO, selain calo yang memberangkatkan Ida.
"Kami ingin (tahu) siapa sih yang membiayai calon tersebut, karena selalu ada master mind-nya, selalu ada bandarnya. Hukum tidak boleh hanya memenjarakan ikan teri, ikan gabus, tapi bagaimana ikan pausnya, agar ada efek jera," ujarnya di Savoy Homann, Senin 24 Juli 2023.
Benny berharap, kasus ini dapat dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Sebagai bentuk kepedulian negara terhadap PMI di luar negeri.
"Dan hukum akan dinilai berfungsi dan negara akan dinilai tidak kalah melawan para sindikat dan mafia penempatan ilegal," ucapnya.
Dia menambahkan, Ida kini sudah ditangani oleh KBRI di UEA untuk mendapat perlindungan sebelum dipulangkan ke tanah air.
"Terkait ibu Ida itu dalam proses di KBRI, sudah dalam pengamanan. Tinggal menunggu proses pemulangan saja," tuturnya.
Terlepas dari itu Benny mengatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum bila dibutuhkan dalam proses penuntasan kasus tersebut.
"Sudah pasti ya (diberikan bantuan hukum). Jika diperlukan BP2MI akan melakukan pendampingan dan bahkan secara gratis, tidak perlu ada biaya dari keluarga. Kita akan berikan yang terbaik untuk para korban," tuturnya.
Sebelumnya, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Kombes Pol Mulia Nugraha mengungkapkan, surat yang dilayangkan ke BP2MI Pusat berisikan penyampaian permohonan pihak keluarga untuk menelusuri terkait keadaan, keberadan, dan penyelamatan PMI serta pemulangan ke Indonesia.
"BP3MI Jawa Barat sudah bersurat ke BP2MI. Selanjutnya akan menindaklanjuti ke Kemlu (Kementerian Luar Negeri) dan perwakilan," kata Nugraha Selasa 11 Juli 2023 lalu.
Nugraha menyebutkan, pada 6 Juli 2023, P4MI Sukabumi sudah menelusuri alamat PMI yang diduga dijadikan PSK di Dubai. Akhirnya, mereka bertemu dengan Suami PMI, Suryana dan anak pertama PMI, Herawati.
Ketika itu, pihak keluarga memberikan informasi bahwa Ida mulanya diberangkatkan ke Arab Saudi tetapi tak kunjung mendapatkan lowongan dan akhirnya meminta diganti ke negara lain.
"Ida berangkat ke UAE pada tanggal 11 Mei 2022 melalui Calo H. Rahmat asal Cianjur dan Tini asal Bandung," ungkapnya.
Setibanya di UEA, Ida memiliki majikan yang bernama Hussein Abdulla Abdul Aziz. Selama bekerja dengan Abdul Aziz, Ida tidak kerasan karena majikannya tidak terbiasa memakan roti.
Bahkan, Ida sempat ditegur majikannya lantaran tidak menyukai aroma nasi. Dengan kondisi tersebut, Ida dibujuk oleh WNI bernama Eka asal Tangerang untuk kabur dan mencari pekerjaan di luar tetapi malah dijebak untuk menjadi PSK.
"Awalnya PMI sempat berkomunikasi kepada keluarga melalui nomor Germo, sampai pada tanggal 14 Juni 2023 tidak bisa dihubungi kembali," tuturnya.
Diketahui, Ida sempat meminta tanggung jawab kepada Rahmat tetapi malah diabaikan. Ida pun akhirnya bisa berkonsultasi dengan LBH Keadilan untuk membuat laporan kepolisian ke Polres Cianjur.
"Tapi laporan sempat terkendala dikarenakan tidak adanya salinan maupun foto dokumen ketenagakerjaan PMI (khususnya dokumen Paspor)," pungkasnya.*** (Yuliantono)


Editor : JakaPermana