Anggaran Pembangunan di Kab Garut Dianggap Tak Menyentuh Masyarakat

Sejumlah kalangan menyesalkan banyaknya program kegiatan pembangunan di Kabupaten Garut yang manfaatnya nyaris tak dirasakan masyarakat.

Anggaran Pembangunan di Kab Garut Dianggap Tak Menyentuh Masyarakat
(Ilustrasi/Zainulmukhtar)

INILAH, Garut- Sejumlah kalangan menyesalkan banyaknya program kegiatan pembangunan di Kabupaten Garut yang manfaatnya nyaris tak dirasakan masyarakat.

Padahal besaran anggaran pembangunan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semakin membengkak dari tahun ke tahun. Baik bersumberkan Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus maupun Bantuan Provinsi. Begitu pun program kegiatan kian bertebaran.

Misalnya, APBD Garut Tahun Anggaran (TA) 2020 ditetapkan sebesar Rp4.247.294.933.529, naik dari besaran APBD TA 2019 (paskaperubahan) senilai Rp4.818.309.823.196, dan APBD TA 2018 (paskaperubahan) senilai Rp4.361.191.632.994.

“Secara kasat mata saja, banyak pekerjaan kualitasnya rendah. Sehingga usia proyek pendek, dan tidak berkelanjutan. Banyak pembangunan mangkrak, seperti bangunan pasar, gedung kantor, art center, SOR (sarana olahraga) Ciateul, dan infrastruktur jalan. Gedung PKL saja yang beberapa kali diperbaiki sampai sekarang enggak jelas manfaatnya apa,” kata Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Maman Sunarman, Selasa (4/2/2020).

Menurut Maman, kondisi tersebut salah satunya karena lemahnya kinerja pengawas publik yakni DPRD. Para anggota dewan yang semestinya menjadi pengawas atas terselenggaranya program pembangunan dilaksanakan eksekutif malah cenderung terkesan ikut ‘bermain’. Begitu juga satuan pengawas internal di lingkungan Pemerintah Daerah Garut yang sangat lemah dalam melaksanakan pengawasannya.

“Bukan hanya itu, di lingkungan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait pengawasan melekatnya tidak berfungsi. Makanya tak mengherankan kalau ada sinyalemen terjadi kongkalikong di antara mereka, dan pelaksana pekerjaan atau pemborong pun terkesan seenaknya melakukan pekerjaannya. Kalau kondisinya seperti ini terus, rakyat jugalah yang paling dirugikan,” kata Maman.

Karena itulah, lanjutnya, agar setiap kegiatan ke depan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat maka harus ada peningkatan peran fungsi pengawasan pengawas publik maupun pengawas internal atas berbagai program kegiatan pembangunan di Garut itu.

Halaman :


Editor : Bsafaat