Angka Suara Tidak Sah di KBB Masih Tinngi, Ketua KPU Ungkap Faktornya

Kondisi tersebut tercemin pada Pemilu 2019 di mana KPU KBB mencatat adanya 11 persen surat suara yang dinyatakan tidak sah dalam Pemilu Legislatif (Pileg).

Angka Suara Tidak Sah di KBB Masih Tinngi, Ketua KPU Ungkap Faktornya
Ketua KPU KBB Rifqi Ahmad Sulaeman

"Faktornya karena pemilih tidak memahami cara mencoblos. Kemudian, pemilih di kita tidak semua anak muda, banyak pula usia lanjut. Ketika memilih dengan surat suara banyak, jadi mereka sering kebingungan," tuturnya.

Ripqi pun mengakui persoalan tingginya angka surat suara tidak sah memang menjadi fokus utama penyelenggara Pemilu. Sehingga, diharapkan jumlah suara tidak sah bisa ditekan pada Pemilu 2024 mengingat masyarakat telah punya pengalaman pada tahun 2019.

"Selain angka partisipasi pemilih, kita fokus agar angka suara tidak besar. Tahun lalu juga 5 surat suara, mudah-mudahan masyarakat belajar dari pengalaman tahun lalu," ujarnya.

"Kita berharap kalau tahun 2019 angka tidak sah 11 persen, tahun ini minimal bisa ditekan jadi 5 persen. Kita gencarkan simulasi pencoblosan," tandasnya.*** (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti