Antisipasi Penularan Covid-19, RSUD Lembang Wajibkan Pegawainya Kenakan Masker

Kebijakan penggunaan masker kembali gencar dilakukan di sejumlah instansi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) usai temuan kasus baru Covid-19 di daerah lain. RSUD Lembang salah satu lembaga yang mewajibkan penggunaan masker.

Antisipasi Penularan Covid-19, RSUD Lembang Wajibkan Pegawainya Kenakan Masker
RSUD Lembang mulai mewajibkan para pegawainya mengenakan masker sebagai langkah antisipasi terhadap penularan Covid-19. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Kebijakan penggunaan masker kembali gencar dilakukan di sejumlah instansi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) usai temuan kasus baru Covid-19 di daerah lain. RSUD Lembang salah satu lembaga yang mewajibkan penggunaan masker.

RSUD Lembang mulai mewajibkan para pegawainya mengenakan masker sebagai langkah antisipasi terhadap penularan Covid-19.

"Sudah sepekan kami menerapkan kembali wajib pakai masker kepada seluruh pegawai rumah sakit. Kebijakan wajib pakai masker itu diberlakukan seiring dengan melonjaknya kembali kasus Covid-19 di Indonesia," kata Kabag TU RSUD Lembang Tajudin saat dihubungi, Senin 18 Desember 2023.

Baca Juga : Pemkot Bandung Bidik Kota Ramah Perempuan dan Anak

Saat ini, jumlah pegawai RSUD Lembang sebanyak 306 orang terdiri dari 88 ASN dan 218 berstatus TKK BLUD.

"Selain itu, pemakaian masker dan penerapan protokol kesehatan ketat juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kemenkes RI Nomor: HK.02.02/C/4815/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19," tuturnya.

Tak hanya penerapan protokol kesehatan, ungkap Tajudin, RSUD Lembang pun masih menyediakan ruang isolasi sebagai antisipasi jika ada kasus baru Covid-19 yang mesti mendapat penanganan medis.

Baca Juga : FOTO: Aksi Tolak Penyebaran Nyamuk Wolbachia

"Ruang isolasi dengan 5 bed yang digunakan untuk perawatan pasien Covid-19," ungkapnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani