Arcandra Tahar Bukukan Kebijakan Energi Nasional dan Global

Komisaris Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Arcandra Tahar merilis buku berjudul “Public Interest in Energy Sector”. Dalam buku tersebut Arcandra membahas berbagai aspek kebijakan, inovasi teknologi, kendaraan listrik dan isu-isu energi di Indonesia dan dunia.

Arcandra Tahar Bukukan Kebijakan Energi Nasional dan Global
Arcandra Tahar mengatakan, berbagai tulisan dalam buku tersebut merupakan bagian dari pengalamannya sewaktu mendapat amanah sebagai menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016 dan Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019. Plus, pengetahuannya ketika belajar dan bekerja selama lebih dari 20 tahun di industri energi dan migas dunia, khususnya di Amerika Serikat. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Komisaris Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Arcandra Tahar merilis buku berjudul “Public Interest in Energy Sector”. Dalam buku tersebut Arcandra membahas berbagai aspek kebijakan, inovasi teknologi, kendaraan listrik dan isu-isu energi di Indonesia dan dunia.

Arcandra Tahar mengatakan, berbagai tulisan dalam buku tersebut merupakan bagian dari pengalamannya sewaktu mendapat amanah sebagai menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016 dan Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019. Plus, pengetahuannya ketika belajar dan bekerja selama lebih dari 20 tahun di industri energi dan migas dunia, khususnya di Amerika Serikat.

“Karena banyaknya keinginan dari follower dan pembaca, kami akhirnya menyusun rangkaian tulisan tersebut menjadi sebuah buku. Harapan kami buku ini bisa dibaca secara lebih luas, terutama kepada generasi muda agar dapat memahami berbagai aspek mengenai energi,” kata Arcandra Tahar saat peluncuran buku di Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.

Baca Juga : Sinergi dengan OJK, DJP Jabar I Sosialisasikan PMK Nomor 41/2023

Secara umum, Arcandra Tahar menyebutkan dalam buku tersebut terdiri dari 101 tulisan dan dikelompokkan menjadi tujuh bagian tulisan. Yakni, Pengelolaan Sektor  Hulu Migas (Bagian I); Pengelolaan Sektor Hilir Migas (Bagian II); Pengembangan Teknologi dan SDM di Sektor Energi (Bagian III); Bisnis dan Tata Niaga Energi (Bagian IV); Bagaimana Dunia Mengelola Energi (Bagian V); Baterai, Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan (Bagian VI); dan Strategi Dunia Pasca-Covid-19 (Bagian VII).

Sementara itu, Ignasius Jonan mengaku ebagai patner ketika memimpin Kementerian ESDM periode 2016-2019 dia bersama-sama membuat kebijakan-kebijakan yang mendorong pengelolaan energi dan sumber daya alam bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selain menjadi amanat UUD 1945 pasal 33, komitmen tersebut juga menjadi prioritas kebijakan Presiden RI Joko Widodo.

Berdasarkan landasan tersebut, serangkaian kebijakan di sektor energi ditujukan bagi kepentingan rakyat. Semisal kebijakan BBM satu harga yang diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Jonan mengatakan, selama periode 2016-2019 banyak kebijakan Kementrian ESDM yang berhasil membuktikan kemampuan bangsa ini untuk mengelola sumber daya alamnya. Seperti pengelolaan Blok Migas Rokan oleh Pertamina, Pengambilalihan 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh PT Mind ID serta keberhasilan program B30 yang membuat kebutuhan solar nasional tidak perlu lagi diimpor.

Baca Juga : Dorong Penetrasi Pasar Konvergensi, Kolaborasi XL Axiata dan Link Net Bangun Satu Juta Jaringan

“Berbagai aspek kebijakan kementerian ESDM tadi ditulis kembali secara runtut Arcandra Tahar dalam bukunya. Selain tentunya banyak isu-isu lain yang patut untuk dibaca dan dipahami. Seperti bagaimana pemerintah menghitung formula harga BBM di dalam negeri, isu nikel dan industri mobil listrik nasional serta isu-isu terkini mengenai krisis energi di Eropa sebagai dampak perang Rusia-Ukraina dan pulihnya ekonomi global pascapandemi Covid-19,” ujar Jonan.***


Editor : Doni Ramdhani