ASN Cirebon Boleh Perpanjang Cuti Lebaran 2023, Asalkan....

Perpanjangan cuti lebaran bisa dilakukan selama tiga hari, mulai Rabu tanggal 26 April sampai hari hari Jumat tanggal 28 April. Asalkan, status ASN Pemkab Cirebon tersebut sedang berlebaran di luar Wilayah Kabupaten Cirebon.

ASN Cirebon Boleh Perpanjang Cuti Lebaran 2023, Asalkan....
Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai

Namun untuk dirinya sendiri, meskipun posisi sekarang sedang mudik ke Bandung, Sekda memastikan tetap akan masuk pada hari Rabu besok. Hilmy mengaku tetap akan bekerja seperti bisa dan tidak akan mengajukan cuti. Hal itu karena masih banyak pekerjaan yang tertunda pasca libur lebaran kemarin.

"Saya tetap akan masuk seperti biasa. Banyak pekerjaan yang tertunda karena cuti lebaran kan. Jadi tidak ada alasan bagi saya untuk masuk Selasa depan. Kan senin tanggal 1 Mei juga libur hari buruh. Otomatis masuk normalnya tanggal 2 Mei," ucapnya.

Hilmy menambahkan, untuk ASN yang mengajukan cuti tambahan karena masih mudik diluar kota, bisa dilakukan menyusul. Artinya, pengajuan cuti bisa dilakukan pada tanggal 2 Mei. Namun bagi ASN yang tidak mudik dan sudah berada di Ciayumajakuning, Sekda menekankan, tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor mulai rabu besok tanggal 26 April. 

Baca Juga : Begini Cara Bengis Pelajar SMK di Pagelaran Habisi Pacar yang Minta Pertanggungjawaban

"Saya harap, mulai tanggal 2 Mei semua ASN Kabupaten Cirebon bekerja normal seperti biasa. Selesaikan semua pekerjaan yang tertunda dan terus bekerja sesuai dengan tugas dan bagian masing-masing," tukasnya. (maman suharman)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti