Atasi Sampah, Jabar Perkuat Nyepah dan Gebyar PAS

Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar menguatkan dua program unggulan mereka yaitu NYEPAH (Nyetor Sampah Jadi Berkah) dan Gebyar PAS (Gerakan Belanja Bayar Pakai Sampah). Kedua program tersebut mengedepankan pemberdayaan masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah dalam rangka mengurangi sampah dari sumber.

Atasi Sampah, Jabar Perkuat Nyepah dan Gebyar PAS
Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar menguatkan dua program unggulan mereka yaitu NYEPAH (Nyetor Sampah Jadi Berkah) dan Gebyar PAS (Gerakan Belanja Bayar Pakai Sampah). Kedua program tersebut mengedepankan pemberdayaan masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah dalam rangka mengurangi sampah dari sumber./Humas Pemprov Jabar

INILAHKORAN, Bandung-Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar menguatkan dua program unggulan mereka yaitu NYEPAH (Nyetor Sampah Jadi Berkah) dan Gebyar PAS (Gerakan Belanja Bayar Pakai Sampah). Kedua program tersebut mengedepankan pemberdayaan masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah dalam rangka mengurangi sampah dari sumber.

NYEPAH sendiri merupakan gerakan menyetor sampah non organik dari sampah rumah tangga pegawai Disperkim ke TPS3R milik Disperkim, yang dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya oleh tenaga kebersihan, sementara Disperkim memfasilitasi proses penjualan sampah terpilah melalui kerja sama dengan komunitas peduli sampah

Sedangkan Gebyar PAS yakni memberdayakan para penghuni di empat lokasi tempat apartemen transit milik Pemda Provinsi Jabar untuk menukarkan sampah anorganik dengan kupon belanja yang bisa digunakan di gerai-gerai kebutuhan pokok di apartemen transit itu sendiri. 

Baca Juga : Atalia Ajak Masyarakat Tanam Pohon di Lahan Kritis

Plt. Kepala Disperkim Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya terus memperkuat kedua program tersebut mengingat masalah persampahan di Jabar saat ini merupakan hal urgen yang harus ditangani. 

"Persoalan persampahan yang tidak tertangani menyebabkan pencemaran lingkungan dan mempengaruhi kesehatan," ucapnya pada Rakor NYEPAH dan Gebyar PAS di Bale Riung Kantor Disperkim Jabar, Kota Bandung, Kamis (15/9/2022). 

Wahyu menuturkan, NYEPAH merupakan gerakan sosial berupa setor sampah rumah tangga non organik dalam mendukung program pilah sampah dari sumber menuju sirkular ekonomi serta membantu mengurangi buangan sampah ke TPA. Pendekatannya, mengembangkan kesosialan melalui sedekah sampah, menjaga kualitas lingkungan dari pencemaran sampah, dan mengembangkan sirkular ekonomi.

Baca Juga : Sempurnakan Raperda Pariwisata, DPRD Jabar Kunjungi PT Pembangunan Jaya Ancol

"Adapun kebaruan program ini, baru kali ini sampah non organik seperti kertas, plastik, logam dan kaca dibawa ke kantor. Kemudian pengangkutan sampah oleh komunitas, memberikan pendapatan terhadap pengelola secara transparan dengan e-wallet/perbankan, dan jumlah sampah yang disetorkan terekam dan tercatat sehingga memudahkan monev pengurangan sampah," ucapnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana