Awas! Bahaya Plastik BPA Bagi Kesehatan Bukan Hoax

Tagar #BahayaBPABukanHoax sempat menjadi trending topik di lini masa Twitter. Dari akun @misterespect langsung memberi kultwit tentang bahaya BPA, pada Sabtu pagi (9/1) lalu. Menurut akun @misterespect bahwa BPA yang terdapat dalam galon guna (Isi) ulang dengan nomor kode 7 berbahaya bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

Awas! Bahaya Plastik BPA Bagi Kesehatan Bukan Hoax
istimewa

INILAH, Bandung-Tagar #BahayaBPABukanHoax sempat menjadi trending topik di lini masa Twitter. Dari akun @misterespect langsung memberi kultwit tentang bahaya BPA, pada Sabtu pagi (9/1) lalu. Menurut akun @misterespect bahwa BPA yang terdapat dalam galon guna (Isi) ulang dengan nomor kode 7 berbahaya bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

Akan tetapi upaya mengedukasi kepada masyarakat agar masyarakat lebih aware dan berhati - hati dalam mengkonsumsi makanan dan minuman kemasan plastik berbahan BPA, dihalangi oleh Aspadin. Rachmat Hidayat, Ketua Umum Aspadin nyata mengatakan di media - media bahwa bahaya BPA adalah Hoax dan mengatakan BPA tidak berbahaya, Ini jelas penyesatan kepada publik dan upaya mendiskreditkan dunia kesehatan, hak konsumen bayi, balita dan ibu hamil serta mengkhianati regulasi SNI, BPOM dan Paparan Bahaya BPA yang disampaikan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Seharusnya Rachmat Hidayat Ketum Aspadin lebih mengerti dan mengetahui bahwa dunia kesehatan melalui regulasi telah melarang bahan baku kemasan plastik BPA yang berbahaya bagi usia rentan, dan sudah tidak boleh bersentuhan dengan wadah makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Sangat disesalkan seharusnya Aspadin merespon hak konsumen bayi, balita dan ibu hamil yang terlewatkan, bukan berlindung dengan SNI, BPOM dan mengatakan bahaya BPA adalah HOAX.

Baca Juga : Mercedes-Benz Jual 160 Ribu Mobil Listrik di 2020

Semua AMDK telah mendapat ijin edar dari BPOM dan memenuhi SNI. Di dalam SNI 3553 2015 Air Mineral mempunyai tujuan dirumuskannya SNI untuk melindungi kesehatan dan konsumen. Manakala ada kegelisahan di masyarakat tentang bahaya BPA, SNI perlu memperhatikan dan BPOM perlu memberi catatan tambahan pada kemasan, bahwa kemasan tersebut mengandung BPA agar bayi, balita dan ibu hamil tidak mengkonsumsi produk dari kemasan tersebut, Sebab bagi bayi, balita dan ibu hamil, mempunyai hak konsumen tidak boleh mengkonsumsi makanan atau minuman dari kemasan plastik yang ada kandungan BPA walaupun dengan kandungan 0.6 bpj. Bagi ibu hamil kandungan BPA harus nol, tidak boleh kompromi.

Menurut akun @misterespect dirinya tidak menentang penggunaan galon guna (Isi) ulang yang bahan bakunya mengandung BPA, tapi sebaiknya agar galon tersebut diberi label dari BPOM, ada kandungan BPA supaya ibu hamil, bayi dan janin ibu hamil tidak mengkonsumsinya.

"Untuk batas ambang BPA jangan disamakan bahwa semua aman. Jika untuk wadah makanan & minuman bayi, balita dan ibu hamil tidak ada kompromi untuk ambang batas! Semua harus dipastikan zero! Makanya ada peraturan di setiap negara termasuk Indonesia free BPA," cuitnya.

Baca Juga : Hyundai Recall 471 Ribu Unit Tucson di AS

Jadi maksud cuitan itu agar masyarakat aware bahwa BPA berapapun kandungannya tetap berbahaya bagi bayi, balita dan ibu hamil. Dari akun @misterespect ini berharap untuk galon guna (Isi) ulang menempelkan label bahwa galon tersebut mengandung zat BPA yang berbahaya bagi bayi, balita dan ibu hamil karena paparan zat BPA berbahaya dapat mempengaruhi berat badan lahir, perkembangan hormonal & prilaku, hingga resiko kanker di kemudian hari. (inilah.com)


Editor : JakaPermana