Bandung Zona Merah, Pemkot Tingkatkan Pengawasan

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan, Pemkot Bandung akan meningkatkan pengawasan aturan penanganan Covid-19. Hal itu sebagai langkah menyikapi label kewaspadaan Kota Bandung yang masuk ke zona merah.

Bandung Zona Merah, Pemkot Tingkatkan Pengawasan
istimewa

INILAH, Bandung - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan, Pemkot Bandung akan meningkatkan pengawasan aturan penanganan Covid-19. Hal itu sebagai langkah menyikapi label kewaspadaan Kota Bandung yang masuk ke zona merah.

"Sekarang pengawasan harus ditingkatkan terus. Alhamdulillah, selama ini saya keliling di aparat kewilayahan dengan aparat TNI-Polri kompak untuk lakukan pengawasan," kata Yana di Balai Kota Bandung, Jumat (25/6/2021).

Menurutnya, regulasi terakhir yaitu Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61/2021 memuat langkah penanganan untuk mengantisipasi risiko di zona merah. Meski ketika aturan itu dibuat, Kota Bandung masih berada di zona oranye.

Baca Juga : Cari Alternatif Keuangan, SAU Lelang 13 Set Angklung

Saat kondisi Kota Bandung kini ini berada di level kewaspadaan zona merah, maka tinggal meningkatkan pengawasannya saja. Sebab, sejumlah aturannya sudah disesuaikan.

"Memang sebetunya pada saat kemarin kita ratas (rapat terbatas), skor risiko kita di angka 1,81. Jadi 0,01 lagi sudah masuk ke zona tinggi atau zona merah. Makanya kemarin di ratas, semua regulasi yang dikeluarkan sudah relatif untuk zona merah. Sekarang skor kita di 1,72 jadi sudah turun lagi akhirnya kita masuk ke zona risiko tinggi," ucapnya. 

Salah satu langkah antisipatif, dituturkannya yaitu penutupan tempat hiburan dan tempat wisata. Termasuk pembatasan di sektor ekonomi dengan memperketat kapasitas dan waktu operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB. 

Baca Juga : Bandung Zona Merah, Pemkot Segera Gelar Rapat Terbatas

Selain itu, restoran dan rumah makan yang hanya diperkenankan memberikan layanan pesan antar. Kemudian kolaborasi dengan Polrestabes Bandung menutup sejumlah ruas jalan di jam-jam tertentu.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani