Bangun Dua RDF, DLH Cimahi Klaim Bisa Mengolah Sampah 50 Ton Per Hari

DLH Kota CImahi mengaku pihaknya tengah membangun dua tempat yang bakal dijadikan lokasi Refuse-Derived Fuel (RDF) plant yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

Bangun Dua RDF, DLH Cimahi Klaim Bisa Mengolah Sampah 50 Ton Per Hari

INILAHKORAN, Cimahi - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengaku pihaknya tengah membangun dua tempat yang bakal dijadikan lokasi Refuse-Derived Fuel (RDF) plant yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan dilakukan untuk bisa mewujudkan zero sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Untuk lokasinya berada di wilayah Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi," kata Chanifah kepada wartawan belum lama ini.

Baca Juga : Dua Kades di Kabupaten Bandung Putuskan Mengundurkan Diri Demi Dukung Pasangan AMIN

Nantinya, sambung Chanifah di dua lokasi tersebut diperkirakan bakal bisa mengolah sampah hingga 50 ton per harinya. 

"Terakhir kita juga harus menyiapkan untuk cacah daun," imbuhnya.

Chanifah menjelaskan, hasil sampah organik yang sudah diolah di beberapa lokasi yang sudah menjadi bubur nantinya akan dimanfaatkan untuk pakan maggot, kemudian untuk komposting hingga biomassa. 

Baca Juga : Kembali Berikan Manfaat Nyata, Ganjar Sejati Latih Masyarakat Cimahi Membuat Olahan Bakso Tahu

Sedangkan, untuk sampah anorganik yang memiliki nilai jual akan dikirim ke optaker-optaker, seperti Bank Samici.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti