Bapenda Jabar Pastikan Relaksasi Pajak Tetap jadi Program Prioritas Sebelum Implementasi Penghapusan Kendaraan Berlaku

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik memastikan, sebelum penghapusan nomor registrasi kendaraan berlaku, program relaksasi pajak tetap menjadi prioritas.

Bapenda Jabar Pastikan Relaksasi Pajak Tetap jadi Program Prioritas Sebelum Implementasi Penghapusan Kendaraan Berlaku

“Untuk informasi lebih lanjut Bapenda Jabar menyediakan layanan informasi dan konsultasi terkait penghapusan atau informasi pajak kendaraan melalui Samsat Information Centre (SIM C). Masyarakat bisa menghubungi call centre 150410 atau whatsapp 081122301818 atau media sosial IG, twiter dan facebook bapenda jabar,” kata  Ketua Asosiasi Pengelola Pendapatan Seluruh Indonesia (APPDI) ini. 

Selama tahun 2022, Bapenda Provinsi Jawa Barat telah memberikan layanan kepada pemilik kendaraan wajib pajak sebanyak 10.687.760 kendaraan. 34 samsat induk diduukung dengan layanan outlet dan samsat keliling selama 7 hari memberikan layanan tahunan dan lima tahunan. 

Di samping itu layanan pembayaran pajak melalui samsat on line pada tahun 2022 telah dimanfaatkan oleh masyarakat sebanyak hampir 700 wajib pajak. Samsat on line Jawa Barat atau SAMBARA bekerjasama dengan collecting agent dalam layanan on line seperti Indomart, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak termasuk pembayaran digital melalui ATM Bank atau mobile banking 

“Kami akan menindaklanjuti salah satu rekomendasi FGD yaitu melakukan kajian mendalam tentang implementasi kebijakan penghapusan dan kaitannya dengan relaksasi BBN II dan Pajak Progresif,” ucap Dedi.

“Kajian menjadi instrumen penting dalam mendukung peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, akan dibahas bersama 38 anggota APPDI seluruh Indonesia pada awal bulan Februari tahun ini,” pungkasnya. (Rianto Nurdiansyah)