Bawaslu Cari Saksi Dugaan Money Politic Dua Caleg Kota Bogor, Hasil Klarifikasi Keduanya Berkilah

Komisioner Bawaslu Kota Bogor yang akrab disapa Anto itu menambahkan, dari keterangan Camelia, yang terjadi diluar ekspektasi, anak yatim tidak ada saat dirinya hadir dan acara diundur sampai malam.

Bawaslu Cari Saksi Dugaan Money Politic Dua Caleg Kota Bogor, Hasil Klarifikasi Keduanya Berkilah
Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Supriantona Siburian.

INILAHKORAN, Bogor - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor telah meminta keterangan dua Calon Legislatif (Caleg) yang diduga melakukan money politic, namun hasilnya Caleg DPR RI dari PKB Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur Camelia Panduwinata atau Camel Petir dan Caleg DPRD Kota Bogor dari PAN Dapil Bogor Timur-Tengah berkilah tidak bermaksud melakukan money politic.

"Jadi Camelia Panduwinata sudah datang mengklarifikasi dan keterangan terkait undangan yang kami berikan. Kemudian diketerangannya dia berniat hadir karena santunan anak yatim piatu disitu," ungkap Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Supriantona Siburian kepada INILAH pada Kamis 11 Januari 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor yang akrab disapa Anto itu menambahkan, dari keterangan Camelia, yang terjadi diluar ekspektasi, anak yatim tidak ada saat dirinya hadir dan acara diundur sampai malam. 

Baca Juga : Begini Respon Dedie Soal Isu Partai Golkar Siap Mengusungnya Jadi Cawalkot di Pilkada 2024

"Sehingga beliau menitipkan 100 amplop itu kepada pak lurah, pak RW dan panitia pelaksana untuk dibagikan ke anak yatim. Hasil klarifikasi garis besar kami gali seperti itu," tuturnya.

"Untuk hal itu (didalam amplop ada kartu nama Caleg PKB Camelia-red) betul dan memberikan uang, sengaja ditaruh didalam amplop agar didoakan sebagai caleg oleh anak yatim. Dia bingung kenapa bisa terbuka amplopnya," tambah Anto.

Anto menjelaskan, sementara untuk Caleg DPRD Kota Bogor Dapil  Bogor Timur-Tengah sudah diundang tanggal  2 Januari 2024, agendanya juga klarifikasi. 

Baca Juga : Dedie Tegaskan Akan Perpanjang Masa Jabatan Direksi Perumda PPJ, Ini Alasan Kuatnya

"Keterangan yang didapat dalam klarifikasi itu, bahwasanya dia tidak pernah menyuruh ataupun memberikan secara langsung terkait yang ditemukan Bawaslu. Disitu nah, kami tunjukkan barang bukti uang dan sembako hingga minyak," jelas Anto.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti