Bawaslu Jabar Panggil Saksi Dugaan Pelanggaran Netralitas BPD Kabupaten Tasikmalaya, Ridwan Kamil Menyusul...

Ketua Bawaslu Jawa Barat Muhammad Zam Zam mengatakan, hari ini pihaknya bakal memanggil saksi yakni Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya, terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas dan Ridwan Kamil segera menyusul.

Bawaslu Jabar Panggil Saksi Dugaan Pelanggaran Netralitas BPD Kabupaten Tasikmalaya, Ridwan Kamil Menyusul...

Sementara Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil secara terpisah menyampaikan, keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut hanya memenuhi undangan dari BPD Kabupaten Tasikmalaya.

Selain itu, BPD Kabupaten Tasikmalaya yang mengundang kata dia, merupakan Parlemen Desa dan dirinya memastikan menghormati batasan selaku Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar.

"Pertama, saya itu undangan. Bukan yang mengadakan acara, jadi tidak ada definisi pelanggaran dalam perspektif saya. Beda halnya kalau yang bikin acara TKD 02, mengundang golongan-golongan yang dianggap tidak boleh melakukan politik praktis. BPD ini juga kan banyak golongannya, golongan yang mengundang saya adalah golongan politik, Parlemen Desa. Jadi ngomong politik saya kira dalam batas-batas yang wajar. Tapi poin pertama adalah saya tidak mengundang, tidak bikin acara, saya diundang," terangnya.

Selain itu dia juga memastikan tidak ada money politic, untuk tujuan yang mengarah ke kampanye atau politik dalam kegiatan tersebut, seperti dugaan banyak pihak saat ini.

"Tidak ada money politic juga, saya klarifikasi yang. Yang ada itu di panggung spontan bikin lomba joget, yang paling heboh, paling centil, paling gemoy dikasih hadiah. Kalau money politic kan memberi uang sambil membisikkan atau menyampaikan informasi untuk memilih pasangan tertentu, kan tidak ada," imbuhnya.

Emil juga merasa bersyukur, karena dengan adanya laporan ini dapat memberinya kesempatan untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dalam kegiatan tersebut.

"Sehingga kalau merasa belum jelas, saya apresiasi kalau ada yang melaporkan untuk mendapatkan kejernihan daripada jadi fitnah," sambungnya. 


Editor : Ahmad Sayuti