Berkas Belum Lengkap, Kejaksaan Belum Limpahkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak ke Persidangan

Meski berkas kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu, sudah dilimpahkan ke kejaksaan, namun pelaksanaan sidang untuk para tersangka, masih belum dapat digelar.

Berkas Belum Lengkap, Kejaksaan Belum Limpahkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak ke Persidangan

INILAHKORAN, Bandung - Meski berkas kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu, sudah dilimpahkan ke kejaksaan, namun pelaksanaan sidang untuk para tersangka, masih belum dapat digelar.

Pasalnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar masih melakukan analisis berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut. 

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, berkas pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut belum lengkap dan akan dikembalikan ke Polda Jabar.

Baca Juga : Wali Kota Sukabumi Optimis Harga Pangan Stabil Hingga Akhir Tahun

“Berkasnya dikirim pada hari kamis yang lalu dan sudah ada pemberitahuan bahwa berkas belum lengkap," kata Nur, saat dihubungi Kamis 7 Desember 2023.

Berkas para tersangka pada kasus pembunuhan itu pun, harus kembali lagi ke penyidik, untuk pelengkapan.

"P18 dulu, petunjuknya menyusul, masih disusun,” katanya. 

Baca Juga : KPU Garut Sudah Cetak Surat Suara Pileg 2024

Sebelumnya, berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, telah dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti