Berkat OSS, UMKM Jabar Makin Gampang Dapatkan Izin Usaha

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Noneng Komara Nengsih mengatakan melalui Online Single Submission (OSS) yang bisa diakses lewat laman oss.go.id membuat UMKM di Jabar dapat dengan mudah dan cepat memiliki legalitas berusaha.

Berkat OSS, UMKM Jabar Makin Gampang Dapatkan Izin Usaha
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Noneng Komara Nengsih. ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar.

Pelaku UMKM lainnya dari Tasikmalaya, Tatik mengaku senang kini memiliki NIB. Ia merasa tenang kini usahanya sudah terdaftar secara resmi."Suatu kebahagiaan, sebab usaha sudah ada izin, bukan ilegal," katanya.

Selain itu, pelaku usaha bordir Tasikmalaya itu mengaku, NIB semakin mempermudah dirinya mendapatkan kredit dari bank. Ia juga mendapatkan bantuan sosial UMKM karena telah memiliki NIB.
Pengusaha minuman rempah merek Neng Alena asal Cirebon Nuratik, juga mengakui usahanya mampu bersaing lebih baik dengan pelaku usaha sejenis. Dengan memiliki NIB, produk minuman rempah buatannya dapat diterima pihak supermarket. "Saya lebih mudah memasukkan barang ke supermarket setelah memiliki NIB," ujarnya.

Baca Juga : Gaikindo: Relaksasi PPnBM Selamatkan Industri Otomotif

Halaman :


Editor : Bsafaat