Bermodalkan Kertas Nasi dan Kertas Roti, Dua Warga Kota Bandung Produksi dan Edarkan Uang Palsu di Cimahi dan KBB

Satreskrim Polres Cimahi meringkus dua warga Kota Bandung orang pembuat dan pengedar uang palsu di Cimahi dan KBB sebagai wilayah hukum Polres Cimahi.

Bermodalkan Kertas Nasi dan Kertas Roti, Dua Warga Kota Bandung Produksi dan Edarkan Uang Palsu di Cimahi dan KBB
Tersangka dua warga Kota Bandung itu yakni FC (24) warga Jalan Sumbersari, Kecamatan Cisaranten Kulon, Kota Bandung dan MR (25) warga Jalan Cijawura Hilir, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung. Mereka diketahui memproduksi uang palsu sekaligus mengedarkan ke Cimahi dan KBB. (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani