Bermodalkan Kertas Nasi dan Kertas Roti, Dua Warga Kota Bandung Produksi dan Edarkan Uang Palsu di Cimahi dan KBB

Satreskrim Polres Cimahi meringkus dua warga Kota Bandung orang pembuat dan pengedar uang palsu di Cimahi dan KBB sebagai wilayah hukum Polres Cimahi.

Bermodalkan Kertas Nasi dan Kertas Roti, Dua Warga Kota Bandung Produksi dan Edarkan Uang Palsu di Cimahi dan KBB
Tersangka dua warga Kota Bandung itu yakni FC (24) warga Jalan Sumbersari, Kecamatan Cisaranten Kulon, Kota Bandung dan MR (25) warga Jalan Cijawura Hilir, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung. Mereka diketahui memproduksi uang palsu sekaligus mengedarkan ke Cimahi dan KBB. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Satreskrim Polres Cimahi meringkus dua warga Kota Bandung orang pembuat dan pengedar uang palsu di Cimahi dan KBB sebagai wilayah hukum Polres Cimahi.

Tersangka dua warga Kota Bandung itu yakni FC (24) warga Jalan Sumbersari, Kecamatan Cisaranten Kulon, Kota Bandung dan MR (25) warga Jalan Cijawura Hilir, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung. Mereka diketahui memproduksi uang palsu sekaligus mengedarkan ke Cimahi dan KBB.

Pelaku yang notabene dua warga Kota Bandung itu ditangkap di rumah produksi uang palsu di Komplek Permata, Blok G No 20, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu 24 September 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga : Yana Ingatkan Pasangan Usia Subur Jaga Kesehatan Reproduksi

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adi Putra mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka yang diketahui memalsukan, menyimpan dan mengedarkan uang rupiah yang sengaja dipalsukan.

"Saat ini Satreskrim Polres Cimahi masih melakukan penyidikan terhadap kasus pemalsuan uang tersebut dan kedua pelaku sudah diamankan," katanya dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin 26 September 2022.

Ia menyebut, barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain satu unit laptop merek ROG, satu unit printer, dua buah handphone, material bahan baku pembuatan uang palsu, seperti kertas nasi dan kertas roti dan catokan rambut yang digunakan untuk menyatukan lembaran uang.

Baca Juga : Berbekal Airsoft Gun, Begal Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Warga

"Kedua tersangka sudah melakukan praktek pembuatan uang palsu selama 2-3 bulan dengan keuntungan bervariatif," sebutnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani