Bertambah 246, Positif Covid-19 Garut Tembus 21.123

Diwarnai penambahan 12 pasien positif Covid-19 meninggal dunia, akumulasi pasien positif Covid-19 di Kabupaten Garut masih meningkat.

Bertambah 246, Positif Covid-19 Garut Tembus 21.123
Dokumentasi (zainulmukhtar)

INILAH, Garut - Diwarnai penambahan 12 pasien positif Covid-19 meninggal dunia, akumulasi pasien positif Covid-19 di Kabupaten Garut masih meningkat hingga menembus angka 21.123 orang.

Hal itu terjadi menyusul adanya penambahan kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 246 orang, Sabtu (10/7/2021).

Keterangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut disampaikan Koordinator Komunikasi Publik/Humas Muksin, sebanyak 246 pasien terkofirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR sebanyak 77 orang dan rapid tes antigen sebanyak 169 orang.

Baca Juga : Pendopo Bupati Cirebon Lockdown, Aktifitas Imron Tetap Berjalan.

Mereka terdiri 157 perempuan dan 89 laki-laki, berusia antara sepuluh bulan sampai 80 tahun, dari 31 kecamatan.

Sedangkan 12 pasien positif Covid-19 meninggal dunia terdiri delapan perempuan dan empat laki-laki berusia antara 38 tahun sampai 79 tahun dari delapan kecamatan. Akumulasi pasien positif Covid-19 meninggal pun bertambah menjadi sebanyak 960 orang. Persentasenya mencapai sekitar 4,54 persen, sama dengan persentase kematian pasien positif Covid-19 sehari sebelumnya.

Selengkapanya, sebanyak 12 pasien positif Covid-19 meninggal itu yakni laki-laki (KC-20505) usia 63 tahun dari Kecamatan Bayongbong; perempuan (KC-20910) usia 62 tahun dari Kecamatan Bungbulang; perempuan (KC-20728 A) usia 49 tahun dari Kecamatan Cibiuk; perempuan (KC-19465 A) usia 49 tahun, laki-laki (KC-20943 A) usia 75 tahun, dan perempuan (KC-20944) usia 41 tahun dari Kecamatan Cikelet.

Baca Juga : Seluruh Puskesmas di Indramayu Sudah Layani Vaksinasi Covid-19

Lalu, laki-laki (KC-19140) usia 67 tahun dari Kecamatan Cisompet; perempuan (KC-21016) usia 70 tahun dan perempuan (KC-21017 A) usia 38 tahun dari Kecamatan Leuwigoong; laki-laki (KC-21023) usia 79 tahun dan perempuan (KC-20383) usia 41 tahun dari Kecamatan Pameugnpeuk; dan perempuan (KC-18723) usia 61 tahun dari Kecamatan Tarogong Kidul.

Halaman :


Editor : suroprapanca