Besok Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu Jabar, Buntut Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Besok, Senin 29 Januari 2024, Ketua TKD 02 Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil bakal memenuhi panggilan dari Bawaslu Jabar, buntut dari adanya pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi dalam Jambore Badan Permusyaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Besok Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu Jabar, Buntut Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ridwan Kamil mengatakan, sebagai terlapor dirinya akan hadir memenuhi panggilan Bawaslu Jabar untuk melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilaporkan DPD PDIP Jabar dan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Besok, Senin 29 Januari 2024, Ketua TKD 02 Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil bakal memenuhi panggilan dari Bawaslu Jabar, buntut dari adanya pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi dalam Jambore Badan Permusyaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Ridwan Kamil mengatakan, sebagai terlapor dirinya akan hadir memenuhi panggilan Bawaslu Jabar untuk melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilaporkan DPD PDIP Jabar dan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia.

"Besok saya ke Bawaslu Jabar. Harus memberi teladan (dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024). Pokoknya enggak ada statement baru. Sama seperti yang sudah saya posting (Instagram), eta weh. Tidak ditambah, dikurangi," ujar Ridwan Kamil usai deklarasi penyandang disablitas untuk Prabowo-Gibran di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024.

Baca Juga : Penyandang Disabilitas Jabar Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sebelumnya, Ridwan Kamil dilaporkan karena diduga melakukan kampanye dan money politic di Jambore Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Kecamatan Cipatujah, Sabtu 13 Januari 2024 silam.

Ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dari viralnya video berdurasi 88 detik, dimana Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) di kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam rekaman video, ada dugaan Ridwan Kamil meneriakkan presiden sebanyak tiga kali yang disambut massa dengan nama Prabowo. Tak sampai disitu, sambil merogoh saku celana memberikan sejumlah uang kepada warga yang berjoget. Rekaman video yang viral inilah menjadi bahan melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Juga : Pengelolaan BPKH Diklaim Kang Ace Semakin Baik dan Aman

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam kala itu mengaku akan segera menindaklanjuti, meminta klarifikasi kepada para saksi. Terlebih baik saksi atau panitia penyelenggara maupun pelapor saling bantah. Sebab pihak panitia mengaku tidak mengundang dan Ridwan Kamil mengatakan kehadirannya atas dasar memenuhi undangan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani