Bey Machmudin Pastikan Pemprov Jabar Terus Minimalisir Potensi Korupsi

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memastikan, Pemprov Jabar akan terus melakukan beragam upaya guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Bey Machmudin Pastikan Pemprov Jabar Terus Minimalisir Potensi Korupsi
Bey Machmudin mengatakan, meski banyak kasus korupsi yang terjadi di Jabar. Terakhir kasus penyalahgunaan kekuasaan itu dilakukan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Bukan berarti akibat kelengahan Pemprov, karena pemerintahan kota/kabupaten memiliki ranah tersendiri. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memastikan, Pemprov Jabar akan terus melakukan beragam upaya guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Bey Machmudin mengatakan, meski banyak kasus korupsi yang terjadi di Jabar. Terakhir kasus penyalahgunaan kekuasaan itu dilakukan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Bukan berarti akibat kelengahan Pemprov, karena pemerintahan kota/kabupaten memiliki ranah tersendiri.

"Pertama, Jabar itu bukan Pemprov. Itu harus diperhatikan. Lokus tindakan korupsi itu di Jabar, iya. Tapi bukan di Pemprov. Itu melibatkan kepala daerah kota/kabupaten. Anggota DPRD dan juga BPK," ujar Bey Machmudin baru-baru ini. 

Baca Juga : Ridwan Kamil Sebut Perpindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan, Cita-cita Presiden Soekarno

Guna mencegah terjadinya potensi korupsi, Pemprov Jabar kata Bey Machmudin terus melakukan sosialisasi dan edukasi, baik kepada ASN maupun masyarakat.

"Terus dilakukan, termasuk pembekalan sistem. Mengurangi tatap muka dsb tapi kan itu harus dari pimpinan perkembangannya seperti apa. Terus diingatkan bahwa edukasi, seperti kemarin ada Hari Antikorupsi. Itu dilakukan untuk anak muda, diingatkan seperti apa," ucapnya.

Tidak hanya itu, Pemprov Jabar juga rutin melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara berkala setiap tahun, untuk memastikan dan mengingatkan ASN agar tidak korupsi.

Baca Juga : Disnakertrans Sambut Baik Program JMSC, Tingkatkan Perlindungan PMI Asal Jabar

"Pemprov sudah 100 persen dilaporkan. LHKPN kan itu dilaporkan. Tahun 2022 sudah 100 persen. Pemprov In Syaa Allah 100 persen. Syarat untuk Sekda harus ada melampirkan LHKPN," tandasnya.*** (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani