BKPSDM Kabupaten Bogor Dongkrak Sistem Meri

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, berkomitmen untuk terus mewujudkan ASN profesional melalui peningkatan Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN), serta memperbaiki manajemen ASM melalui sistem merit.

BKPSDM Kabupaten Bogor Dongkrak Sistem Meri
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Dr. Rusliandy, S.STP,M.Si,ME menegaskan komitmen BKPSDM untuk terus mewujudkan ASN profesional melalui peningkatan Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN), serta memperbaiki manajemen ASM melalui sistem merit.

TUJUAN Sistem Merit adalah menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkannya pada jabatan yang sesuai dengan kompetensinya,  pemberian kompensasi  yang  adil  dan  layak, pengembangan kompetensi ASN melalui pendidikan dan pelatihanserta melindungi ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit.
 

Perjalanan Sistem Merit di Kabupaten Bogor

Pada penilaian sistem merit Tahun 2021, Kabupaten Bogor mendapatkan predikat buruk dengan perolehan nilai 157 poin. Hal tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bogor terkhusus BKPSDM  untuk meningkatkan capaian indeks sistem merit. 

BKPSDM segera menyusun roadmap penerapan sistem merit yang memuat rencana aksi penerapan sistem merit sampai dengan Tahun 2025 agar arah pelaksanaannya lebih terukur.

Hasil penilaian sistem merit Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Bogor memperoleh kenaikan nilai menjadi 277,5 poin dengan kategori baik.   

Salah satu indikator yang menyebabkan meningkatnya perolehan nilai sistem    merit Tahun 2022 adalah ditetapkannya   Peraturan  Bupati   Bogor tentang Pengelola Kinerja Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.


Editor : Ghiok Riswoto