BNNK Bandung Barat Lakukan Tes Urine 48 Anggota Panwascam KBB, Agnes: Jika Positif Kita Batalkan Keanggotaannya 

Sebanyak 48 orang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam KBB mengikuti kegiatan tes urine yang diinisiasi Bawaslu dan BNNK Bandung Barat.

BNNK Bandung Barat Lakukan Tes Urine 48 Anggota Panwascam KBB, Agnes: Jika Positif Kita Batalkan Keanggotaannya 
Pelaksanaan tes urine yang dilakukan BNNK Bandung Barat tersebut dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian untuk anggota Panwascam KBB yang kemarin sudah diumumkan. (agus satia negara)

Ia menegaskan, kalau ada yang positif tentunya pihaknya bakal kembalikan ke pedoman pembentukan Panwascam se-nasional yang dikeluarkan Ketua Bawaslu RI.

Pasalnya, salah satu syarat untuk menjadi Panwascam se-KBB adalah tidak dalam penyalahgunaan narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan.

"Ketika surat keterangan tak bisa dibuktikan akan kami pertimbangkan untuk membatalkan status keanggotaan Panwascam-nya," tegasnya.

Baca Juga : RS Al Ihsan siapkan Fasilitas dan Dokter untuk Melayani Gagal Ginjal Akut  Anak 

Sementara itu, Kasubag Umum BNNK Bandung Barat Ekayana menilai, kegiatan tes urine yang dilaksanakan Bawaslu KBB ini merupakan awal yang baik.

"Sebetulnya tes urine ini sudah ada amanat dari pemerintah di Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan ada di Permendagri terkait dengan deteksi dini," katanya.

"Itu semua yang menyangkut dengan masyarakat, apalagi ada keterkaitan dengan pemerintah itu ada kegiatan yang namanya tes urine," sambungnya.

Baca Juga : Sempat Viral, Polisi Tangkap 2 Pengeroyok Satpam Komplek di Buahbatu

Disinggung jika ada anggota Panwascam KBB yang dinyatakan positif dalam tes urine tersebut, ia menjelaskan, pihaknya bakal kembali melakukan tes urine dengan menggunakan alat dan zat yang terkait dengan narkotika.


Editor : Doni Ramdhani