Bolehkah Pejamkan Mata Saat Doa dan Zikir?

APA hukum memejamkan kedua mata dalam salat saat membaca Alquran dan ketika doa supaya bisa lebih khusyu'?

Bolehkah Pejamkan Mata Saat Doa dan Zikir?
Ilustrasi/Net

Terkadang sebagian manusia memejamkan kedua matanya dengan alasan supaya khusyu. Ini adalah perkara yang tidak disyariatkan dan ulama telah mengingkarinya.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, "Apa hukum memejamkan kedua mata di dalam salat saat membaca Alquran dan ketika doa Qunut supaya bisa khusyu dalam salat?" Beliau menjawab, "Ulama telah menyebutkan bahwa hukum memejamkan kedua mata di dalam salat adalah makruh, kecuali jika ada sebab semisal di hadapan seseorang yang sedang salat ada sesuatu yang menyibukkannya atau cahaya yang terang, sangat menyilaukan kedua matanya dalam keadaan itu boleh ia memejamkan kedua matanya untuk menghindari bahaya tersebut. Adapun sangkaan sebagian manusia bahwa jika memejamkan kedua matanya bisa lebih khusyu baginya di dalam salatnya, saya khawatir ini termasuk tipu daya setan untuk menjerumuskannya dalam perkara yang makruh, sedangkan ia tidak merasa. Dan apabila ia membiasakan dirinya baru bisa khusyu jika memejamkan kedua matanya, maka inilah biang keladi yang menjadikan dirinya merasa lebih khusyu jika memejamkan kedua mata dibandingkan jika membuka kedua matanya" (Majmu Fatawa wa Rasail Al-Utsaimin 13/299).

Namun terkadang, tanpa disengaja, seseorang memejamkan mata begitu saja saat berdoa dan berzikir, maka hal ini tidaklah mengapa. Wallahu Taala Alam [Ust. Said Abu Ukasyah/Muslim.Or.Id]

Halaman :


Editor : Bsafaat