Bolehkah Pejamkan Mata Saat Doa dan Zikir?

APA hukum memejamkan kedua mata dalam salat saat membaca Alquran dan ketika doa supaya bisa lebih khusyu'?

Bolehkah Pejamkan Mata Saat Doa dan Zikir?
Ilustrasi/Net

Pernahkah hal ini anda lakukan?

Terkadang tanpa terasa, setelah menunaikan salat, seseorang melanjutkan berzikir dengan memejamkan mata, ia lakukan itu tanpa kesengajaan. Demikian pula, sebagian manusia ada yang berdoa sambil memejamkan matanya, dengan tujuan agar bisa berdoa dengan khusyu. Apakah kedua perkara itu dibenarkan?

Berikut Fatwa-Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah (no. 223681) menjelaskan hal itu.

Baca Juga : Mentok, Rezeki Seret? Tenang, Doa dari Nabi Ini Jalan Keluarnya!

Bolehkah memejamkan kedua mata saat doa dan zikir?

Jawab: Alhamdulillah, tidak dikenal di dalam sunah bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam dahulu memejamkan kedua matanya dalam bentuk ibadah apapun juga, baik itu salat, baca Alquran, zikir, doa, khutbah, atau selain itu. Telah berlalu jawaban atas pertanyaan no. 22174 yang menjelaskan bahwa memejamkan kedua mata dalam salat itu hukumnya makruh kecuali jika ada keperluan, yaitu adanya perkara yang menyibukkan seseorang dalam salatnya, berupa ukiran, hiasan, ornamen, gambar, lewatnya wanita, atau semisal itu.

Namun jika tidak ada keperluan, tidaklah disayariatkan seseorang memejamkan kedua mata.
(hukum memejamkan kedua mata saat berdoa dan berzikir-pent)
(Berdasarkan dalil di atas) maka jika didapatkan sebab yang diperlukan untuk memejamkan kedua mata (saat berdoa dan berzikir), maka boleh (memejamkan mata), seperti ketika didapatkan sesuatu yang menyibukkan orang yang berdoa atau berzikir.

Adapun jika tidak didapatkan sebab yang diperlukan, maka meneladani Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam -tanpa diragukan lagi-adalah lebih utama (afdal).


Editor : Bsafaat