Bolehkah Salat Tahajud di-Qadha? Caranya?

SEORANG muslim yang terbiasa shalat malam, kemudian pada suatu malam dia tidak dapat melaksanakannya karena udzur tertentu, maka ia bisa melaksanakannya pada waktu dhuha sebanyak jumlah rakaat shalat malam yang menjadi kebiasaannya ditambah satu rakaat.

Bolehkah Salat Tahajud di-Qadha? Caranya?
ilustrasi/net

SEORANG muslim yang terbiasa shalat malam, kemudian pada suatu malam dia tidak dapat melaksanakannya karena udzur tertentu, maka ia bisa melaksanakannya pada waktu dhuha sebanyak jumlah rakaat shalat malam yang menjadi kebiasaannya ditambah satu rakaat.

Misalnya seseorang yang memiliki kebiasaan shalat tahajjud atau shalat malam sebanyak tiga rakaat. Karena sesuatu hal sehingga ia tidak dapat melaksanakan kebiasaan tersebut, maka ia bisa menggantinya dengan melaksanakannya di waktu dhuha sebanyak empat rakaat.

Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda, "Siapa saja yang ketiduran, sehingga tidak melaksanakan kebiasaan shalat malamnya, kemudian dia baca (mengerjakannya) di antara shalat subuh dan shalat zuhur maka dia dicatat seperti orang yang melaksanakan shalat tahajud di malam hari." (HR Muslim, Nasai, Abu Daud, dan Ibnu Majah)

Baca Juga : Salat Duha Berjemaah Mengapa tidak?

Penulis kitab Aunul Mabud, Syaikh Muhammad Syamsul Haq al-Adzim Aabadimengatakan, "Hadist ini menunjukkan disyariatkannya melakukan amal saleh di malam hari. Dan menunjukkan disyariatkannya mengqadha amalan tersebut jika tidak sempat melaksanakannya, karena ketiduran atau uzur lainnya. Siapa saja yang melaksanakan qadha amal ini di antara shalat subuh dan shalat zuhur maka dia seperti melaksanakannya di malam hari."

Dalil tentang hal ini terdapat pula pada perkataan Aisyah radliyallahu anha tentang suaminya shalallaahu alaihi wasallam, "Rasulullah shalallaahu alaihi wasallam punya kebiasaan ketika tidak dapat melaksanakan shalat malam karena sakit atau lainnya, beliau shalat di siang harinya sebanyak duabelas rakaat" (HR. Muslim).

Begitu pula hadits lain dari ibunda Aisyah radliyallahu anha yang menginformasikan tentang qadha shalat tahajjud Rasulullah shalallaahu alaihi wasallam. "Apabila Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melakukan satu amalan, beliau melakukan dengan istiqamah, dan apabila beliau ketiduran di malam hari atau karena sakit maka beliau shalat 12 rakaat di siang hari." (HR. Muslim dan Ibnu Hibban). [*]

Baca Juga : Ayo Buktikan, Inilah 6 Keajaiban Salat Duha


Editor : Bsafaat