BP Jamsostek Pastikan Dana Kelolaannya Aman

Mengawali tahun 2020, berita miring terkait pengelolaan dana investasi menerpa beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi. Namun BPJS Ketenagakerjaan atau kini dipanggil BP Jamsostek menegaskan hal tersebut tidak terjadi pada dana peserta yang mereka kelola.

BP Jamsostek Pastikan Dana Kelolaannya Aman

INILAH, Jakarta,- Mengawali tahun 2020, berita miring terkait pengelolaan dana investasi menerpa beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi. Namun BPJS Ketenagakerjaan atau kini dipanggil BP Jamsostek menegaskan hal tersebut tidak terjadi pada dana peserta yang mereka kelola.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, memastikan status dana peserta BP Jamsostek aman. Bahkan Pemerintah baru mengumumkan kenaikan manfaat BP Jamsostek tanpa penyesuaian iuran, yang diantaranya berupa kenaikan manfaat beasiswa 1350% dan total santunan kematian sebesar 75%.

Utoh Banja mengungkapkan, hal tersebut dapat dicapai karena pengelolaan dana BP Jamsostek dilakukan berdasarkan regulasi yang ketat dan mengedepankan prinsip governance.

Baca Juga : Bursa Jepang Pimpin Pasar Saham Asia Naik

"Penempatan dana BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015, selain itu peraturan dari OJK pada POJK Nomor 1 tahun 2016 juga membatasi penempatan saham BPJAMSOSTEK seperti pada Surat Berharga Negara (SBN)", terang Utoh.

Menurutnya, peserta BP Jamsostek dipastikan dapat bernapas lega tanpa kuatir dana jaminan sosial ketenagakerjaan mereka terganggu, karena BPJAMSOSTEK dalam operasionalnya selalu diawasi oleh lembaga pengawas yang kredibel seperti BPK, OJK, KPK, dan KAP (Kantor Akuntan Publik) dan selalu meraih opini Wajar Tanpa Pnegecualian (WTP). Selain itu, sesuai dengan UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan juga memantau langsung kegiatan operasional, termasuk perihal penempatan dana investasi.

Hasil pengawasan lembaga-lembaga tersebut juga segera ditindaklanjuti dan dilaporkan langsung kepada Presiden RI. "Strategi investasi yang kami lakukan selalu mengutamakan hasil yang optimal untuk peserta dengan risiko yang terukur dengan tidak mengesampingkan prinsip good governance dan kehati-hatian", tutur Utoh.

Baca Juga : Arifin Janjikan 12 Proyek Migas Digarap Tahun Ini

Utoh mencontohkan, ketika BP Jamsostek mulai melihat kecendrungan pasar saham menjalani koreksi, pihaknya mulai memperbesar alokasi pengembangan dana pada instrumen yang bersifat fixed income dalam bentuk SBN dan Deposito. Dimana untuk instrument deposito 97% ditempatkan pada Bank Pemerintah.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto