BPKH Bantah Penggunaan Dana Haji untuk Biaya Infrastruktur

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) buka suara terkait banyaknya tudingan dana haji digunakan untuk biayai infrastuktur. BPKH menegaskan tak sepeserpun dana haji yang dikelolanya diinvestasikan langsung untuk membiayai proyek infrastruktur.

BPKH Bantah Penggunaan Dana Haji untuk Biaya Infrastruktur
BPKH menegaskan tak sepeserpun dana haji yang dikelolanya diinvestasikan langsung untuk membiayai proyek infrastruktur. (Foto/Antara)

INILAHKORAN,Jakarta- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) buka suara terkait banyaknya tudingan dana haji digunakan untuk biayai infrastuktur.

BPKH menegaskan tak sepeserpun dana haji yang dikelolanya diinvestasikan langsung untuk membiayai proyek infrastruktur.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) dan BPKH harus jelas dan transparan dalam sosialisasi biaya haji agar tidak membuat kaget masyarakat.

Baca Juga : Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Program Beasiswa IISMA 2023, Catat Jadwal Pembukaannya

"Ketika Kemenag kemarin mengumumkan rencana ONH (ongkos naik haji) di 2023 senilai Rp69 juta masyarakat terkejut, karena selama ini tidak tersosialisasikan secara jelas sesungguhnya masyarakat itu apakah selama ini sudah memenuhi kebutuhan biaya ibadah haji secara keseluruhan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron mengungkapkan selama ini asumsi masyarakat biaya haji atau ONH yang besarannya Rp35 juta hingga Rp40 juta adalah total biaya haji, termasuk transportasi, akomodasi, biaya hidup, dan sebagainya.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Indra Gunawan mengungkapkan, BPKH menjamin tidak ada uang sepeserpun yang digunakan untuk biayai infrastukrut. Karena pengelolaan dana haji murni secara syariah.

"Tidak ada satu sen pun investasi langsung untuk pembiayaan infrastruktur, sebagaimana yang ditudingkan," tegas Indra Gunawan beberapa waktu lalu.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto