BRWA dan AMAN Peringati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara 2024, Ini Harapan Untuk Pemerintah 

Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) membeberkan peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara 2024 mengusung tema 'Perkuat Kampung dan Solidaritas, Teguhkan Resiliensi Masyarakat Adat Nusantara'. Tema ini menunjukkan upaya untuk memperkuat daya tahan ruang hidup masyarakat adat di Indonesia, serta menggalang solidaritas diantara mereka untuk menghadapi tantangan, menjaga keberlangsungan budaya dan keberadaan mereka. 

BRWA dan AMAN Peringati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara 2024, Ini Harapan Untuk Pemerintah 

INILAHKORAN, Bogor - Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) membeberkan peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara 2024 mengusung tema 'Perkuat Kampung dan Solidaritas, Teguhkan Resiliensi Masyarakat Adat Nusantara'. Tema ini menunjukkan upaya untuk memperkuat daya tahan ruang hidup masyarakat adat di Indonesia, serta menggalang solidaritas diantara mereka untuk menghadapi tantangan, menjaga keberlangsungan budaya dan keberadaan mereka. 

Dari informasi data BRWA kampung dalam konteks ini bukan hanya sekadar sebuah wilayah geografis, tetapi juga melambangkan ruang masyarakat adat yang memiliki sejarah asal usul, menjalani kehidupan sosial yang terus dinamis serta interaksi dengan alam yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat. Pada masa transisi pemerintahan di Indonesia saat ini, kondisi kampung-kampung masyarakat adat terus mengalami tekanan investasi berbasis lahan. 

Sementara itu, Catatan Akhir Tahun AMAN 2023, perampasan wilayah adat mencapai 2,5 juta hektar yang disertai dengan kriminalisasi dan kekerasan terhadap masyarakat adat. Sementara perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat belum ada peningkatan yang signifikan.

Baca Juga : Viral Video Dugaan Gratifikasi Anggota KPU Jabar, Ini Kata Yusfitriadi

Kepala BRWA Kasmita Widodo menyampaikan, pada Maret 2024 ini BRWA telah meregistrasi 1.425 Wilayah Adat seluas 28,2 juta hektar di Indonesia. Luas total wilayah adat yang ditetapkan pengakuannya oleh pemerintah daerah mencapai 240 wilayah adat dengan luas mencapai 3,9 juta hektar. 

"Luasan tersebut hanya 13,8 persen dari total wilayah adat teregistrasi di BRWA. Rendahnya capaian pengakuan wilayah adat oleh pemerintah daerah karena belum adanya program dan dana memadai yang disediakan oleh pemerintah," ungkap Kasmita kepada wartawan di kantor BRWA, Jalan Sempur Kaler blok XII nomor 10, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa 19 Maret 2024 sore.

Kasmita memaparkan, seiring dengan hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga memiliki pekerjaan rumah yang besar dalam menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 35 dalam pengakuan hutan adat. Sampai saat ini, KLHK baru menetapkan 244.195 hektar di 131 wilayah adat. 

Baca Juga : Bukannya Meningkat, Kursi PKS di DPRD Kabupaten Bogor Justru Menurun Jumlahnya

"Padahal potensi hutan adat dari peta wilayah adat teregistasi di BRWA mencapai 22,8 juta hektar.
Belum adanya Undang-Undang tentang Masyarakat Adat (UUMA) menyebabkan urusan pengakuan masyarakat adat dijalankan mengikuti peraturan perundangan sektoral," paparnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana