Bupati Dadang Optimistis Minat Investor Meningkat Setelah RTRW Kabupaten Bandung 2023-2043 disetujui DPRD,

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung telah menyetujui Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)  2023-2043. Dengan disetujuinya RTRW tersebut, investor yang berniat investasi di Kabupaten Bandung memiliki kepastian hukum.

Bupati Dadang Optimistis Minat Investor Meningkat Setelah RTRW Kabupaten Bandung 2023-2043 disetujui DPRD,
Bupati Bandung Dadang Supriatna./Dani Rahmat Nugraha

"Nanti akan berbanding lurus, ketika RTRW disahkan, PAD akan meningkat dan lapangan pekerjaan baru akan bertambah sehingga ekonomi masyarakat juga akan berkembang," ujarnya.

Selain itu, kata Sugianto, RTRW baru yang lebih sempurna dengan memperhatikan kondisi eksisting saat ini, akan juga memberi kepastian hukum bagi berbagai bangunan yang sebelumnya tidak memiliki status.(rd dani r nugraha)*** 

Baca Juga : FOTO: SBM ITB Gelar Pelatihan Manajemen dan Pengembangan Vegetasi Wisata Cirata

Halaman :


Editor : JakaPermana