Cabut Hak Politik Juliari, Hakim: Untuk Lindungi Masyarakat
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan pencabutan hak politik atas mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara untuk melindungi masyarakat dari pejabat publik yang pernah berperilaku korup.
Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Juliari Batubara divonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Juliari pun diminta untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14.597.450.000 subsider 2 tahun penjara. (antara)
Baca Juga : Menteri Agama: Menghina Simbol Agama Bisa Dipidana
Halaman :