Cadisdik Wilayah XI Jabar Berkomiten Penuhi Hak Dasar Siswa dengan Rutin Distribusikan Ijazah

Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah XI Garut berkomitmen memenuhi hak dasar siswa setelah menuntaskan kewajiban mengikuti pembelajaran. Artinya, ketika lulus nanti tidak ada lagi ijazah yang tersimpan di sekolah.

Cadisdik Wilayah XI Jabar Berkomiten Penuhi Hak Dasar Siswa dengan Rutin Distribusikan Ijazah
Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah XI Garut berkomitmen memenuhi hak dasar siswa setelah menuntaskan kewajiban mengikuti pembelajaran. Artinya, ketika lulus nanti tidak ada lagi ijazah yang tersimpan di sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, ijazah bukan sekadar bukti dari setiap siswa yang telah menjalani kewajibannya menutut ilmu di sekolah. Namun, sudah menjadi hak dari siswa memiliki ijazah setelah lulus sekolah. 

"Ijazah juga kan dibutuhkan oleh siswa ketika merka harus melanjutkan sekolah atau pun bekerja di suatu tempat. Karena itu, jangan sampai ada penundaan dalam pengambilan ijazah," ujar Dedi Supandi. 

Baca Juga : Sikapi Dugaan Pungli di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil Minta Sekolah Tidak Sembarangan Ambil Keputusan

Demi menambahkan, saat ini pun Disdik Jabar telah membuat Aplikasi Sistem Informasi Lapor Penahanan Ijazah (Silapiz). Aplikasi ini sebagai  wadah laporan bagi siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah.

 "Dengan aplikasi ini, kita sudah memiliki data dan akan menyegerakan satuan pendidikan untuk bergerak cepat membagikan ijazah," pungkasnya. *** (advertorial)

Baca Juga : Uu Ajak Masyarakat Jawa Barat Dukung Ridwan Kamil Jadi Presiden

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto