Sikapi Dugaan Pungli di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil Minta Sekolah Tidak Sembarangan Ambil Keputusan

Buntut adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di SMA Negeri 3 Kota Bekasi, Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada pihak sekolah tidak sembarangan mengambil keputusan, khususnya dalam memungut biaya dari orangtua siswa kendati dalam kondisi darurat.

Sikapi Dugaan Pungli di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil Minta Sekolah Tidak Sembarangan Ambil Keputusan
Buntut adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di SMA Negeri 3 Kota Bekasi, Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada pihak sekolah tidak sembarangan mengambil keputusan, khususnya dalam memungut biaya dari orangtua siswa kendati dalam kondisi darurat.

INILAHKORAN, Bandung – Buntut adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di SMA Negeri 3 Kota Bekasi, Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada pihak sekolah tidak sembarangan mengambil keputusan, khususnya dalam memungut biaya dari orangtua siswa kendati dalam kondisi darurat.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan regulasi bahwa pihak sekolah dilarang melakukan pungutan sepeserpun kepada orangtua tanpa izin tertulis dari pemerintah, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Sebab dengan adanya pungli kata dia, dapat merugikan siswa terlebih dengan adanya situasi ekonomi yang belum stabil efek dari pandemi Covid-19.

“Sudah ada peraturan gubernur, tidak boleh ada pungutan-pungutan tanpa izin tertulis dari Kadisdik, mewakili gubernur. Karena kalau lihat seperti ini, nanti tidak terkendali yang dirugikan adalah siswa. Bahwa ada urgensi, boleh dibicarakan tetapi enggak boleh mengambil keputusan sendiri. Yang jadi masalah adalah mengambil keputusan sendiri,” ujar Emil, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga : Demi Memuluskan Ambisinya, Uu Dukung Penuh Target Raihan 10 Kursi PPP di Pileg Jabar 2024

Sementara mengenai keluhan dari guru akan penghasilannya, Emil menjelaskan bahwa biaya pendidikan ditujukan kepada siswa, dalam meringankan kebutuhan. Sehingga dapat mengikuti pendidikan berjenjang, tanpa khawatir putus sekolah akibat tidak memiliki dana untuk mengenyam pendidikan.

“Itu mah pasti ada dan harus fair menjabarkannya. Dikasih berapa pun pasti akan merasakan kekurangan. Karena biaya pendidikan itu mayoritas buat siswa bukan buat guru,” tutupnya. (Yuliantono).***

 

Baca Juga : Jabar Sabet Dua Penghargaan Peduli Perlindungan Konsumen 2022


Editor : JakaPermana