Cetuskan Dekrit Bandung, Forum Rakyat Menggugat Minta Pemilu 2024 Diulang

Puluhan masyarakat dari sejumlah daerah di Jawa Barat, yang tergabung dalam Forum Rakyat Menggugat mencetuskan Dekrit Bandung, meminta Pemilu 2024 diulang.

INILAHKORAN, Bandung - Puluhan masyarakat dari sejumlah daerah di Jawa Barat, yang tergabung dalam Forum Rakyat Menggugat mencetuskan Dekrit Bandung, meminta Pemilu 2024 diulang.

Ketua Forum Rakyat Menggugat Riani Soedarmo mengatakan, adanya indikasi dugaan kecurangan yang terstruktur menjadi dasar mereka agar hasil Pemilu 2024 saat ini dibatalkan dan diulang.

Riani berharap, melalui Dekrit Bandung yang terdiri dari lima poin yakni, mosi tidak percaya pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), mosi tidak percaya kepada Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara, mendorong DPR RI segera melakukan hak angket agar melaksanakan Pemilu ulang.

Baca Juga : Bandung Siap Jadi Kota Layak Anak 2024

Lalu mosi tidak percaya kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, karena tidak menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara dan pengawas dengan baik dan terakhir menolak hasil Pemilu 2024 dan diulang.

"Kemarin kami berkumpul, sepakat mengeluarkan Dekrit Bandung. Kami menolak hasil Pemilu, karena banyak sekali kecurangan. Bahkan teman kami mengalami langsung. Jadi Pemilu sekarang sangat kotor," ujarnya usai aksi, di Taman Cikapundung Riverspot, Kota Bandung, Jumat 23 Februari 2023.

Riani melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi penyelenggara Pemilu, yakni KPU untuk jangan terus menutupi kenyataan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang diduga penuh dengan kecurangan.

Baca Juga : Terancam Longsor, Sekolah di Rongga Terpaksa Meliburkan Diri

"Tidak usah lagi bersembunyi di balik legitimasi mereka, jujur saja," ucapnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana