CLBK dengan Mantan dan Berakhir Kematian di Apartemen Diungkap Polresta Bogor Kota

Polresta Bogor Kota berhasil meringkus pembunuh Nindi Putri Ma'rifah (19) yang jasadnya ditemukan dalam kamar apartemen di Kota Bogor kemarin. 

CLBK dengan Mantan dan Berakhir Kematian di Apartemen Diungkap Polresta Bogor Kota
Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pihaknya berhasil meringkus pelaku pembunuhan berencana wanita muda Nindi yang bernama DL (19) warga Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Pembunuhan berencana terjadi di Bogor Icon, Kecamatan Tanah Sareal. Kasus ini terungkap berawal penemuan jenazah wanita di kamar apartemen Bogor Icon. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota berhasil meringkus pembunuh Nindi Putri Ma'rifah (19) yang jasadnya ditemukan dalam kamar apartemen di Kota Bogor kemarin. 

Pelaku yang bernama DL (19) dan merupakan mantan kekasih korban berhasil ditangkap setelah lima jam penemuan jenazah Nindi. Diketahui motifnya karena dendam merasa dijelek-jelekkan oleh Nindi kepada teman-teman pelaku.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pihaknya berhasil meringkus pelaku pembunuhan berencana wanita muda Nindi yang bernama DL (19) warga Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Pembunuhan berencana terjadi di Bogor Icon, Kecamatan Tanah Sareal. Kasus ini terungkap berawal penemuan jenazah wanita di kamar apartemen Bogor Icon. 

Baca Juga : Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Wanita Muda Ditemukan di Kolong Tempat Tidur Apartemen 

"Berhasil diamankan tersangka, dari sekian banyak pemeriksaan saksi dan keterangan tersangka. Kami dapatkan kronologis awal Kamis malam tanggal 7 Desember 2023 diawal tersangka menghubungi tersangka bertemu di Citoh kawasan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Korban datang dan dilanjutkan pelaku datang dan bersepakat kedua pihak menginap di Bogor Icon berangkat pukul 21.00 WIB," ungkap Bismo didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo dan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa 12 Desember 2023 sore.

Rizka memaparkan, berangkat kedua pihak menggunakan motor tersangka ke hotel bogor Icon. Sampai di lokasi pelaku dan korban masuk di kamar 603, kemudian memesan kamar selama dua jam. Namun kamar diperpanjang hingga esok, karena korban tidak mau pulang tapi ingin menginap. Akhirnya, korban menginap dengan pelaku.

"Pelaku terlebih dahulu mandi dan diikuti korban mandi pagi. Baru beres korban mandi, pelaku melakukan pembunuhan kepada korban dengan pisau yang telah dipersiapkan sebelum bertemu korban. Dari malam tersangka sudah membawa pisau tersebut dan pelaku menusuk perut, dada, leher dan punggung sehingga korban meninggal dunia," paparnya.

Baca Juga : Gulirkan Jaga Desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Cegah Kades Korupsi dengan Program Kerja Jaga Desa

Bismo menjelaskan, tersangka menutup keberadaan korban dengan mengelap darah dan menyembunyikan jenazah pada dipan diruang tersebut. Sehingga mulai Jum'at hingga Senin tidak ketemu. Akhirnya, ditemukan housekeeping tercium bau tak sedap. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani