Dedi Mulyadi Sebut Rapimnas Gerindra Bahas Putusan Koalisi Indonesia Maju

Rapimnas Partai Gerindra tersebut untuk membahas masalah putusan Koalisi Indonesia Maju (KIM) turun dihariri Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Sebut Rapimnas Gerindra Bahas Putusan Koalisi Indonesia Maju
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Dedi Mulyadi. (antara)

Pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19—25 Oktober 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (antara)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti