Densus 88 Tangkap Ustaz Farid Okbah dan Dua Orang Lainnya, Simak Kronologi dan Dugaannya versi Polri
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ustaz Farid Ahmad Okbah pada Selasa 16 November 2021 pagi WIB.
Kemudian yang ketiga, AA ditangkap pukul 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Kota Bekasi.
Baca Juga: Usai Berikan Bantuan Hibah Keagamaan, Ade Yasin Dorong Regenerasi Amilin
Berdasarkan data yang diperoleh, terduga AZ merujuk kepada Densus, yakni AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat.
Terduga FAO, selain Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, juga menjabat sebagai Dewan Syariah LAZ BM ABA.
"Sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," kata Ramadhan.
Selain itu, pada tahun 2009, FAO diketahui mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi.
Dalam pertemuan tersebut, FAO menyampaikan pembinaan kader JI harus maksimal agar ketika sudah masuk dalam bidang-bidang JI dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia tetap dapat menjalankan tugas dengan baik.
Halaman :