Di Kabupaten Bogor pun PKS menjadi Parpol Pertama yang Daftar Bacalegnya ke KPU
PKS menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan nama bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Bogor ke KPU setempat.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor Dedi Aroza menjelaskan pada 8 Mei itu seluruh DPD PKS seluruh Indonesia secara serentak mendaftarkan Bacaleg DPRD kabupaten/kota.
"PKS siap mengikuti semua tahapan dan ragam Pemilu 2024 mendatang. Oleh karena secara serentak kami mendaftar ke masing-masing KPU kabupaten maupun kota," jelas Dedi Aroza.
Dedi Aroza menjelaskan, PKS taat terhadap Peraturan KPU (PKPU) seperti kuota keterwakilan perempuan di tiga nomor urut teratas.
Baca Juga : Tanggal 8 Pukul 8, PKS Bogor Daftar Bacaleg ke KPU, 30 Persen Lulusan S2
"Kuota Bacaleg DPRD Kabupaten Bogor 30 persennya adalah perempuan, salah satu nama-nama Bacaleg perempuan tersebut ada yang mendapatkan nomor urut 1, 2 atau 3," jelasnya.*** (reza zurifwan)
Halaman :