Diduga Ada Kejanggalan LHKPN KPK, Bupati Cirebon diminta Panggil Kadis DPUTR.

Pegiat sosial dan anti korupsi Cirebon, Ade Riyaman meminta Bupati Cirebon memanggil Kadis DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Rizki

Diduga Ada Kejanggalan LHKPN KPK, Bupati Cirebon diminta Panggil Kadis DPUTR.

Ade menduga, LHKPN Iwan Rizki tidak sesuai fakta dilapangan. Namun akunya, persoalan tersebut pihak KPK yang berhak mengklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, dan melakukan pembuktian terbalik. Tapi menilik dugaan banyaknya fee proyek di DPUTR, serta dugaan pungli dokumen kontrak dan lainnya, Ade menilai hal tersebut sangat tidak mungkin kalau LHKPN Kadis PUPR Kabupaten Cirebon, hanya dibawah Rp. 1 milyar.

"Terus kemana tuh cuan-cuan dari dugaan adanya fee proyek, dugaan pungli pembuatan dokumen kontrak termasuk dugaan pungli buat lab dan lainnya. Tapi anehnya, diberitakan di media juga santai santai saja. Kejaksaan juga diam saja tuh, padahal tidak usah menunggu laporan karena pemberitaannya juga santer. Apa masalah ini harus dilaporkan ke presiden," jelas Ade.

Namun menurutnya, tidak menutup kemungkinan semua LHKPN Iwan Rizki adalah benar tanpa rekayasa. Artinya, Kadis PUPR Kabupaten Cirebon murni hanya mempunyai harta dibawah satu milyar meskipun posisi dia lebih dari tiga tahun menjadi pejabat di DPUTR, sampai menjadi Kadis yang sudah dua tahun lebih itu. Kalau memang itu murni, Ade mengaku salut karena Iwan Rizki bisa dikategorikan Kadis DUPTR se Jabar yang hidup paling sederhana.


Editor : Ahmad Sayuti