Besok Bawaslu Jabar Putuskan Nasib Ridwan Kamil, Buntut Dugaan Pelanggaran Kampanye Kabupaten Tasikmalaya

Nasib Ridwan Kamil akan ditentukan besok oleh Bawaslu Jabar terkait dugaan pelanggaran kampenye Pemilu 2024

Besok Bawaslu Jabar Putuskan Nasib Ridwan Kamil, Buntut Dugaan Pelanggaran Kampanye Kabupaten Tasikmalaya
Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam

INILAHKORAN, Bandung - Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam mengungkapkan, besok (Senin 5 Februari 2024) pihaknya akan memutuskan nasib Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) 02 Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil, buntut adanya dugaan pelanggaran kampanye di Kabupaten Tasikmalaya pada Januari silam.

Zacky mengatakan, anggota Bawaslu Jabar bersama Gakkumdu akan memutuskan apakah Emil melakukan pelanggaran kampanye atau tidak. Setelah proses klarifikasi kepada pelapor, saksi dan terlapor telah rampung dilakukan.

Baca Juga : Pengprov Perbakin Jabar Periode 2023-2027 Resmi Dilantik

Dimana ada enam orang yang telah dipanggil, untuk melakukan klarifikasi termasuk Emil beberapa waktu lalu. Kini pihaknya tinggal merumuskan hasil dari jawaban sejumlah pihak tersebut, untuk menentukan sikap terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut.

"Senin besok akan kita lakukan pembahasan terakhir. Semua sudah kita panggil, klarifikasi tinggal mengkaji dari hasil proses tersebut. Apakah menguatkan atau tidak," ujar Zacky usai membuka Bawaslu Jabar Super Fest 'Rampak Babarengan Awasi Pemilu 2024' di pelataran Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu 4 Februari 2024.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti