Besok Bawaslu Jabar Putuskan Nasib Ridwan Kamil, Buntut Dugaan Pelanggaran Kampanye Kabupaten Tasikmalaya

Nasib Ridwan Kamil akan ditentukan besok oleh Bawaslu Jabar terkait dugaan pelanggaran kampenye Pemilu 2024

Besok Bawaslu Jabar Putuskan Nasib Ridwan Kamil, Buntut Dugaan Pelanggaran Kampanye Kabupaten Tasikmalaya
Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam

Akibatnya, Emil dilaporkan oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Barat dan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia secara terpisah.

Ketika memenuhi pemanggilan untuk melakukan klarifikasi, dengan tegas Emil mengaku tidak ada pelanggaran apapun yang dilakukan olehnya. Sebab kapasitasnya hadir hanya memenuhi undangan dari PABDSI.

"Tidak ada substansi pelanggaran, karena yang dijadikan bukti juga video sepotong-sepotong. Maka tadi dijelaskan. Satu, jadi (hadir sebagai) undangan. Kalau kita penyelenggara, mengundang elemen yang dilarang, tentu menjadi masalah. Mudah-mudahan clear," terangnya usai memenuhi pemanggilan Bawaslu Jabar. (Yuliantono)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti