Besok Bawaslu Jabar Putuskan Nasib Ridwan Kamil, Buntut Dugaan Pelanggaran Kampanye Kabupaten Tasikmalaya

Nasib Ridwan Kamil akan ditentukan besok oleh Bawaslu Jabar terkait dugaan pelanggaran kampenye Pemilu 2024

Besok Bawaslu Jabar Putuskan Nasib Ridwan Kamil, Buntut Dugaan Pelanggaran Kampanye Kabupaten Tasikmalaya
Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam

Sebelumnya, Emil dilaporkan karena diduga melakukan kampanye dan money politic di Jambore Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Kecamatan Cipatujah, Sabtu 13 Januari 2024 silam.

Baca Juga : Tinggal Menghitung Hari, Bawaslu Jabar Ajak Masyarakat Pelototi Pemilu 2024

Ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dari viralnya video berdurasi 88 detik, dimana Emil menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) di kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam rekaman video, ada dugaan Emil meneriakkan presiden sebanyak tiga kali yang disambut massa dengan nama Prabowo. Tak sampai disitu, sambil merogoh saku celana memberikan sejumlah uang kepada warga yang berjoget. Rekaman video yang viral inilah menjadi bahan melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.


Editor : Ahmad Sayuti