Diduga Ada Kejanggalan LHKPN KPK, Bupati Cirebon diminta Panggil Kadis DPUTR.

Pegiat sosial dan anti korupsi Cirebon, Ade Riyaman meminta Bupati Cirebon memanggil Kadis DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Rizki

Diduga Ada Kejanggalan LHKPN KPK, Bupati Cirebon diminta Panggil Kadis DPUTR.

"Ya sukur kalau bener, tapi tetap saya akan konsultasi masalah ini ke Bupati dan KPK. Wajarlah karena ini sebagai kontrol sosial. Tapi memang luar biasa, dugaaan penyimpangan di DPUTR Kabupaten Cirebon, sulit ditembus APH," jelasnya.

Sayangnya, beberapa waktu lalu, Bupati Cirebon Imron enggan memberikan komentar terlalu dalam, terkait dugaan kejanggalan LHKPN Kadis PUPR Kabupaten Cirebon. Namun Imron meminta, semua pejabat di Pemkab Cirebon, setiap tahunnya wajib melaporkan LHKPN ke KPK. Ini sebagai kontrol sejauh mana harta kekayaan mereka selama menduduki jabatan, bertambah atau bahkan berkurang.

"Kalau dugaan kejanggalan LHKPN Kadis PUPR saya no coment. Tanya saja langsung saja kepada yang bersangkutan. Toh nanti semua tanggung jawab yang bersangkutan juga kalau ada masalah di kemudian hari," tukas Imron..

Sayangnya, beberapa didatangi ke kantornya, Kadis DPUTR, Iwan Rizki sulit ditemui. Begitupun, saluran telepon WhatsApp nya tidak bisa di hubungi. (maman suharman)


Editor : Ahmad Sayuti