Dilema Pemprov Jabar Tata Kawasan Bandung Utara

Hilangnya kewenangan dalam memberikan rekomendasi teknis, pada pembangunan infrastruktur di Kawasan Bandung Utara (KBU) membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi dilema.

Dilema Pemprov Jabar Tata Kawasan Bandung Utara
Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin/Yuliantono

"Harapan kami, konsep pengendalian di KBU ini harus dilakukan kabupaten/kota, mengendalikan izin sesuai teknis kaidah izin yang sudah kita rancang. Setiap kawasan, klaster ada batas-batas koefisien dasar bangunan. Beda-beda, misal di Cimenyan sabaraha, itu yang harus dipatuhi dalam RTRW," terangnya.

Dia berharap, Pemprov Jabar dapat kembali memiliki peran dalam mengatur KBU agar tidak kebablasan. Mengingat banyak dampak negatif yang bisa terjadi, bila KBU tidak dikelola secara tepat.

Sebab, KBU tidak hanya berdampak menimbulkan banjir. Tetapi juga membahayakan permukiman yang memaksa membangun di kawasan tersebut, karena berada pada patahan atau Sesar Lembang.

Baca Juga : Jawa Barat dan BRAC International Jajaki Kerja Sama Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

"Karena otonomi daerah, full ada di mereka (pemerintah kota/kabupaten). Nanti kita lihat, apakah bisa dikembalikan lagi ke kita. Itu pun kalau ada persetujuan dari teman-teman kabupaten/kota. Harusnya sih bisa sepakat, supaya lebih terkoordinir. Kita akan evaluasi, karena Cekungan Bandung harus berkembang dengan adanya KCJB. Jadi harus disiapkan kembali. Belum lagi isu patahan yang mulai ramai. Harus ada penanganan yang lebih baik," tandasnya. (Yuliantono)***

Halaman :


Editor : JakaPermana