Disdik Jabar Ajukan Anggaran untuk Tuntaskan Program BPMU di APBD Perubahan 2023

Dinas Pendidikan atau Disdik Jabar mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp160 miliar pada APBD perubahan 2023, guna menuntaskan program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi siswa-siswi kurang mampu, yang kini tengah menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Disdik Jabar Ajukan Anggaran untuk Tuntaskan Program BPMU di APBD Perubahan 2023
Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya menuturkan, pihaknya mengajukan sekitar 350 ribu nama siswa yang belum menerima manfaat BPMU pada APBD murni 2023, supaya bisa direalisasikan pada APBD perubahan guna menuntaskan program tersebut di tahun ini. (net)

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Pendidikan atau Disdik Jabar mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp160 miliar pada APBD perubahan 2023, guna menuntaskan program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi siswa-siswi kurang mampu, yang kini tengah menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya menuturkan, pihaknya mengajukan sekitar 350 ribu nama siswa yang belum menerima manfaat BPMU pada APBD murni 2023, supaya bisa direalisasikan pada APBD perubahan guna menuntaskan program tersebut di tahun ini.

"Jumlah siswa swasta di 1 juta lebih. Sekitar 600 ribuan lebih, sudah menerima BPMU dari APBD murni. Jadi sekarang enggak dapat lagi. Sekarang untuk yang belum, di sekitar 350 ribuan. Mereka mendapatkan Rp600 ribu perorang per tahun," ujarnya baru-baru ini.

Baca Juga : Pengidap HIV di Jabar Capai 6 Ribuan Orang, Tertinggi di Kota Bekasi dan Kota Bandung

Dia menambahkan, jumlah penerima yang diusulkan oleh Disdik Jabar didasari pengajuan dari pihak sekolah untuk ditindaklanjuti.

"Sesuai pengajuan dari sekolah dan kita verifikasi datanya. Itu kita ajukan di perubahan 2023, lebih dari 300 ribu siswa," ucapnya.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, alokasi anggaran tersebut masih dalam pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Jabar, menyesuaikan kemampuan dari APBD perubahan 2023. Terlepas disetujui atau tidak usulan tersebut sambung dia, paling tidak Pemprov melalui Disdik selalu berusaha memenuhi kewajiban dalam mengusulkan siswa penerima BPMU.

Baca Juga : Genjot Perekonomian Masyarakat, Nurul Arifin Harap Pemda Rilis Perda Perlindungan UMKM

"Masih dalam proses pembahasan. Rp160 miliar ini untuk meng-cover ajuan tadi. Apakah dari sisi anggaran memungkinkan, persetujuan sampai kementerian disetujui atau tidak. Tapi kewajiban kami untuk melakukan (pengajuan)," tandasnya.*** (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani