Diskominfo Jabar Targetkan Seluruh Perangkat Daerah Jabar Gunakan TTE di 2021

Penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) sangat penting dewasa ini terutama saat work from home. Tanda tangan elektronik efektif menekan kemunculan dokumen pemerintah tanpa tandatangan, bahkan dokumen palsu mengatasnamakan pimpinan dan kepala OPD, yang menyebabkan salah penafsiran di masyarakat. 

Diskominfo Jabar Targetkan Seluruh Perangkat Daerah Jabar Gunakan TTE di 2021
istimewa

“Di situ  terlihat dokumen didesain tanggal berapa, kemudian apakah dimodifikasi atau tidak” ungkapnya. 


Setiaji menyebut semua perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar telah menggunakan tanda tangan elektronik. Untuk itu ia mengapresiasinya, tinggal konsistensi dan penguatan. Pada saat yang sama Setiaji mendorong perangkat daerah di kabupaten/kota mempergunakannya. 


“Diharapkan bagi yang belum bisa segera menggunakan TTE ini karena kegiatan kita banyak yang dilaksanakan hybrid, baik WFO maupun WFH. Nah dengan ini, tentunya tanpa kehadiran kita secara fisik di kantor, kita bisa melaksanakan tugas secara virtual,” katanya. 

Baca Juga : Pemprov Jabar Gandeng Hotel Sediakan Tempat Pemulihan Pasien COVID-19

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Jabar Purnomo Yustianto menjelaskan, Pemda Prov Jabar saat ini sudah punya sistem baru yang lebih canggih dalam aplikasi tanda tangan elektronik. Dari asalnya prosesnya diunggah, diunduh, kemudian ditandatangani, kini bisa lebih ringkas dengan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD). 
Dengan fitur baru ini seorang konseptor bisa mengunggah dokumennya secara langsung di SIKD dan menujukkan dokumen tersebut harus diparaf beberapa orang yang alurnya sudah difasilitasi di SIKD. 

“Semua dokumen dalam bentuk naskah yang ditandatangan elektronik secara langsung bisa ditindaklanjuti sebagai naskah resmi yang dikirim ke tujuan tanpa perlu langkah berulang-ulang,” jelasnya. 

Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Jabar Tiomaida Seviana menjelaskan, cara mengetahui naskah dinas sudah ditandatangi secara benar oleh yang berwenang dapat ditempuh dengan beberapa program praktis.  

“Ada beberapa tools yang bisa digunakan. Ada VeryDS, e-Sign Cloud BRSE, aplikasi pembuka PDF, Panter Desktop dan Mobile,” katanya.  


Editor : JakaPermana