Disperindag Jabar Akui, Proses Bankeu Revitalisasi Pasar Selektif

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat mengakui, proses bantuan keuangan (Bankeu) revitalisasi pasar untuk kabupaten/kota melalui proses yang selektif.

Disperindag Jabar Akui, Proses Bankeu Revitalisasi Pasar Selektif
Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih

Menurutnya saat ini Disperindag masih menunggu keputusan dari tim TAPD provinsi dan jika sudah ada keputusan akan menginformasikan kepada pihak-pihak terkait termasuk ke Kota Bekasi.

Disperindag Jabar sendiri hingga 2023 lalu telah merevitalisasi 20 pasar rakyat di 16 kabupaten kota. Jumlah pasar yang direvitalisasi tiap tahunnya bervariasi, dimana pada 2019 hanya 7 pasar, tahun 2020 sebanyak 1 pasar, pada 2021 ada 13 pasar, kemudian 2022 ada 1 pasar, dan 2023 sebanyak 3 pasar.

Untuk Kota Bekasi, bantuan keuangan untuk revitalisasi pasar Harapan Jaya bahkan dilakukan sebanyak dua kali. Selain revitalisasi pasar, terdapat sebanyak 16 pasar rakyat kini sudah berstandar nasional indonesia [SNI] 8152:2015 dan 8152:2021. (Yuliantono)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti